Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Amankan Kakek Hobi Sodomi Ini
Oleh : Wendy
Kamis | 04-01-2018 | 14:14 WIB
kakek_sodomi.jpg Honda-Batam
Inilah kakek yang diduga hobi sodomi saat diamankan di Polres Karimun. (Foto: Wendy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satreskrim Polres Karimun mengamankan AM (56) karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan dengan menyodomi 8 orang anak laki-laki. Para korban AM itu adalah kus (13), bah (12 ), adi (16), bang (14), mok (15), sis (17), kur (14), ris (14 tahun) di Kampung Baru Kecamatan Tebing.

"Tersangka kita amankan karena telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap 8 orang anak laki-laki dibawah umur dengan cara di sodomi yang dilakukan sejak 2016 ," kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara, Kamis, (4/1/2018) pagi.

Lulik menjelaskan, modus yang ia gunakan dengan cara memberikan uang kepada anak tersebut lalu mengajak anak tersebut bermain, pada saat orang tua korban sedang tidak berada dirumah.

"Anak-anak tersebut diberikan uang, dari 20 ribu hingga 35 ribu, lalu tersangka melakukan disaat orang tua korban sedang tidak berada dirumah, dan kadang korban disodomi di semak-semak," kata Lulik lagi.

Tersangka menyodomi korban dengan cara membuka celana korban lalu memasukkan alat kelaminnya kelubang pantat korban.

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut, satu kali terhadap satu anak, dengan cara memasukkan alat kelaminnya ke pantat korban," kata Kasatreskrim Polres Karimun.

Atas perbuatannya tersangka di kenakan Undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dengan masa kurungan 12 tahun penjara.

Editor: Dardani