Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Kronologis Penangkapan Orangtua Pembuang Bayi di Batuaji
Oleh : CR-17
Rabu | 10-01-2018 | 12:14 WIB
Kompol-Sujoko-OK.jpg Honda-Batam
Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko. (Foto: Nando Boelan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko menyampaikan pihaknya sudah menangkap orangtua yang tega membuang bayinya, dengan cara dimasukkan ke dalam koper lalu diletakkan di pinggir jalan dekat Panti Asuhan Hizbut Wathani, Komplek Perumahan Villa Paradise, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji pada Selasa (9/1/2018).

Kasus pembuangan bayi itu berasil diungkap, berkat adanya foto di dalam koper dan keterangan sejumlah saksi. Demikian kata Kompol Sujoko, Rabu (10/1/2018).

Awalnya, kata Sujoko, pihaknya bersil menangkap ayah dari bayi itu, inisial D (22) di salah satu warung, Kawasan Marina, Sekupang sekitar pukul 23.30 WIB.

"Saat dilakukan penangkapan, D langsung mengaku," kata Sujoko.

Setelah itu, anggota Polsek Batuaji meminta D untuk memanggil ibu dari bayi itu. Akhirnya, ibu bayi itu inisial I (21) juga tertangkap.

"Hasil pemeriksaan sementara, kedua orangtua bayi ini status pacara, belum menikah resmi," sambung Sujoko.

Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batuaji. "Alasan keduanya tega membuang bayi karena belum menikah resmi," tutupnya.

Editor: Gokli