Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi II DPRD Karimun Sidak RSUD Muhammad Sani
Oleh : Wandy
Rabu | 10-01-2018 | 10:26 WIB
sidak-di-RSUD-M-Sani.jpg Honda-Batam
Romobongan Komisi II DPRD Karimun saat sidak di RSUD M Sani. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi II DPRD Kabupaten Karimun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Sani. Sidak ini dipimpin Muhammad Yusuf Sirait bersama Rosmeri, Aloysius dan Sapri Supandi.

Sidak ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan di RSUD M. Sani baik masalah pembangunan dan pengadaan alat kesehatan, maupun pelayanan rumah sakit secara keseluruhan.

"Kita mau melihat bagimana pembangunan gudang barang yang sudah kita anggarkan, dan terjawab baik dari kontraktor maupun dari Direktur RSUD M. Sani, sudah mencapai 99 persen," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf Sirait, Rabu (10/1/2018) pagi.

Ia mengatakan, secara keseluruhan untuk kegiatan yang menggunakan anggaran 2017 sudah terlaksana 100 persen, namun saat ini adanya kendala terkait pembangunan gudang, seharusnya gudang tersebut diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2017.

"Yang ditargetkan ternyata di luar perkiraan, dan tentunya akan berdampak pada kontraktor pelaksana, pasalnya mereka harus membayar denda akibat kelalaian, faktor kelalaian tersebut dikarenakan putusnya bahan material di Karimun," tuturnya.

Pihaknya juga berharap gedung tersebut dapat berfungsi dan dimanfaatkan sebaik mungkin.

Untuk pelayanan kesehatan RSUD M. Sani menurut Yusuf, pihak rumah sakit sudah melakukan upaya-upaya membenah dengan beberapa visi dan misi. "Lebih dan kurangnya dapat kita lihat secara fisik, di samping itu masyarakat ataupun pasien sudah memberikan suatu pernyataan positif terkait pelayanan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD M. Sani Zulhadi mengatakan, untuk keterlambatan pembangunan merupakan tanggung jawab kontraktor, untuk kualitas gedung dan gudang tersebut pihaknya tidak khawatir, sebab adanya konsultan yang mengawasi pekerjaan pembangunan tersebut.

"Atas keterlambatan tersebut merupakan tanggung jawab kontraktor, bukan dari pihak rumah sakit, sementara untuk kualitas bangunan kita tidak khawatir karena ada konsultan yang mengawasi," kata Zulhadi.

Editor: Gokli