Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM Batam Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal di Batuaji
Oleh : Yosri Nofriadi
Rabu | 10-01-2018 | 08:14 WIB
BP-POM-Batam-Sita-produk-Ilegal.jpg Honda-Batam
BPOM Batam dan Polda Kepri menggelar razia penertiban kosmetik ilegal di Toko Batam Ria serba Rp8000 di Ruko Batuaji Center, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Batam (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Batam dan Polda Kepri menggelar razia penertiban kosmetik ilegal di Toko Batam Ria serba Rp8.000 di Ruko Batuaji Center, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Batam, Selasa (9/1/2018) sekitar pukul 17.30 Wib.

Dari hasil razia, petugas mengamankan ribuan botol produk kosmetik seperti sampho, sabun cair dan batangan, bedak bayi, cat dan gel rambut, odol dan masih banyak lainnya.



Kepala BPOM Batam, Alex Sander, mengatakan kegiatan kali itu bertujuan untuk menangkap dan mengamankan produk kosmetik ilegal asal Cina, Korea dan Malaysia.

Dalam operasi itu diamankan 11 item yang tidak memiliki izin edar BPOM. Melihat usaha sejenis toko tersebut banyak jumlahnya di Batam, maka penertiban pun akan dilakukan secara perlahan.

"Setiap bulannya kita rutin melakukan pemeriksaan, awalnya hanya diberikan teguran, tetapi jika tidak ada perubahan maka akan kita sita barang dagangannya," ujarnya.



Alex menyampaikan, penyitaan ribuan produk kosmetik ilegal itu akan diamankan terlebih dahulu di gudang BPOM Batam sebelum ditindaklanjuti.

"Selanjutnya akan diserahkan ke pengadilan. Jika berkas sudah selesai makan barang bukti akan dimusnahkan," ujar Alex lagi.



Untuk itu Alex mengimbau kepada para pelaku usaha serupa agar lebih memerhatikan produk jualannya. Pastikan barang dagangan memiliki izin BPOM agar ketika digunakan atau dikonsumsi oleh masyarakat tidak membahayakan.



"Kesehatan pengguna pun harus diperhatikan, dikhawatirkan produk yang tidak memilik izin itu memberikan efek buruk bagi penggunanya," imbaunya.

Editor: Udin