Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Perizinan Hiburan Malam di Kampung Bule

Dinas BPM-PTSP Temukan Dua Ruang Striptis di Bintang Batam Bar
Oleh : CR17
Selasa | 09-01-2018 | 21:43 WIB
striptis.jpg Honda-Batam
Di bar inilah Dinas BPM-PTSP menemukan dua ruang yang diduga menyajikan tarian striptis. (Foto: CR-17)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Batam saat melakukan razia perizinan menemukan dua ruangan karaoke yang diduga menyajikan pertunjukan tari telanjang alias striptis di Bintang Bar Batam yang berada di kawasan Kampung Bule, Nagoya, Batam.

Adanya aktivitas prostitusi di kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) itu terungkap saat razia yang dilakukan Dinas BPM-PTSP, Selasa (09/01/2018) malam.

"Kami juga terkejut melihat keberadaan dua ruangan VIP karaoke ini, setelah melihat kondisi dua ruangan tersebut kami menduga bar ini juga menyajikan pertunjukan striptis bagi para pelanggannya," ujar Kepala Dinas BPM-PTSP, Gustian Riau.

Pantauan di lokasi, dalam masing masing ruangan VIP terdapat satu buah tiang yang berada di tengah-tengah ruangan. "Alasan nya sih untuk para pelanggan yang mabuk pada saat karaokean, tapi masa orang mabuk dikasih tiang untuk tempat bersandar," tuturnya.

Baca: Pengusaha Membandel, DPM PTSP Razia Tempat Hiburan di Kampung Bule

Pihaknya semakin yakin bahwa management Bar tersebut menyajikan tontonan seksual, dikarenakan alasan yang berubah ubah saat ditanyai oleh petugas.

"Jadi akibat mereka pun tidak dapat menunjukkan adanya izin kedua ruangan ini, maka kami lakukan penyegelan. Kenapa hanya di dua ruangan ini saja, karena kalo kami lakukan penyegelan seluruh bar maka kami yang salah, karena untuk izin usaha mereka punya," lanjutnya.

Adanya sidak yang dilakukan oleh Dinas BPM-PTSP Pemko Batam ini sendiri, menargetkan seluruh bar yang berada di kawasan Kampung Bule. Dan kemudian akan dilanjutkan sidak ke beberapa lokasi prostitusi bermoduskankan panti pijat.

Editor: Dardani