Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengusaha Membandel, DPM PTSP Razia Tempat Hiburan di Kampung Bule
Oleh : Romi Candra
Selasa | 09-01-2018 | 21:17 WIB
razia1.jpg Honda-Batam
Saat Kepala DPM PTSP merazia tempat hiburan di Kampung Bule Batam. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) merazia tempat hiburan malam di kawasan Nagoya Batam. Kali ini, tim menyisir kawasan Kampung Bule, Selasa (8/1/2018) malam.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lokasi, tim yang dibagi menjadi dua, mulai turun sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ini, tim masih terus melakukan pemeriksaan terkait izin setiap tempat hiburan.

Kepala DPM PTSP, Gustian Riau, mengatakan, sasaran razia, yakni untuk memeriksa semua perizinan, mulai dari izin lokasi dan izi beroperasi, izin menjual minuman beralkohol, tempat karouke, hingga tempat pijat.

"Razia ini kita lakukan karena kurangnya kesadaran pengusaha untuk membayar retribusi perpanjangan izinnya," ungkap Gustian.

Dari beberapa lokasi yang telah dimasuki, ia menjelaskan bahwa masing-masing lokasi ada perizinannya yang sudah mati.

"Rata-rata izin lokasi semua masih hidup. Yang banyak mati, adalah izin menjual minuman keras. Ada juga yang memiliki room karaoke tapi tidak punya izin," lanjutnya.

Ditegaskan, pihaknya akan langsung menindak lokasi yang melanggar. "Akan langsung kita tindak bagi lokasi yang melanggar," pungkasnya.

Editor: Dardani