Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Arief Syafriyanto Resmi Jabat Kasipidum Kejari Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 09-01-2018 | 18:38 WIB
Kasi-Pidum-Kejari-Tanjungpinang.jpg Honda-Batam
Kasipidum Kejari Tanjungpinang, Arief Syafriyanto (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjungpinang resmi dijabat oleh Arief Syafriyanto menggantikan Supardi yang pindah ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai Kepala Bagian Umum (Kabag). Sedangkan Arif Safrianto sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Jambi.

Arif Syafriyanto mengatakan akan melakukan inovasi perbaikan pelayanan, di antaranya seperti tilang online, penjagaan barang bukti, pengantaran tilang, pengantaran barang bukti persidangan dan surat menyurat untuk pengambilan tahanan ke Rutan maupun Lapas akan dikonsep melalui via email.

"Yang jelas saya akan lebih melakukan inovasi, seperti dalam hal barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap atas putusan pengadilan, sehingga akan kita serahkan barang buktinya langsung ke rumah yang memiliki barang itu," ujar Arif saat ditemui di Kejari Tanjungpinang, Selasa (9/1/2018).

Arief menjelaskan, ada beberapa pelayanan dalam rangka untuk lebih mempermudah proses bagi masyarakat yang bersangkutan dengan proses persidangan.? karena diketahui, sebelumnya proses pengambilan barang bukti masih dilakukan di Kejari Tanjungpinang.

"Untuk mewujudkan itu kita melihat anggaran dahulu, jika mencukupi maka akan kita wujudkan inovasi-inovasi pelayanan ini," katanya.

Dia berharap, selama dirinya menjabat di Kejari Tanjungpinang, dapat menyelesaikan perkara seratus persen. Caranya akan lebih meningkatkan kemampuan Jaksa dan lain-lainnya, dengan demikian mungkin ke depanya dapat tercapai.

"Kami ini pengendali perkara, kami akan teliti layak apa tidak. Kita tidak tau juga ada kepentingan atau tidak, tapi saya ingin semua berjalan dengan baik," harapnya.

Editor: Udin