Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Berhasil Ungkap Permainan TKI di Batam, 5 Orang Diamankan
Oleh : CR-17
Selasa | 09-01-2018 | 12:40 WIB
TKI-OK.jpg Honda-Batam
Komplotan pemain TKI ilegal yang diamankan Polisi. (Foto: Nando Boelan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Polda Kepri, berhasil mengagalkan keberangkatan calon TKI ilegal yang akan diberangkatkan melalui Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kamis (4/01/2018) lalu.

Petugas kepolisian berhasil mengamankan 5 orang, termaksud driver minibus Jefrianto (19) yang merupakan jaringan dari komplotan penyalur TKI ilegal tersebut. Dari hasil pemeriksaan, para TKI ilegal yang akan diberangkatkan tersebut akan menuju Bongkor, Johor Bahru, Malaysia.

"Lima orang yang berhasil kita amankan pertama ini, baru saja tiba dari Surabaya kemudian dijemput oleh Jefrianto dan kemudian langsung dibawa menuju pelabuhan," ujar Direktur Ditpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, Selasa (9/1/2018).

Setelah mengamankan Jefrianto, pihaknya langsung melakukan pengembangan, dan tersangka mengaku bahwa masih ada calon TKI ilegal lainnya yang masih berada di penampungan.

"Dari pelabuhan Batam Center kita langsung lakukan penggrebekan di Ruko Glori View, di sana kita temukan 12 orang calon TKI ilegal lainnya," lanjutnya.

Dari keterangan para calon TKI ilegal tersebut, para korban dijanjikan akan bekerja di kebun sawit Malaysia, pembantu rumah tangga dan lainnya. Dengan ketentuan gaji akan dipotong untuk pembiayaan pengurusan paspor dan transportasi hingga ke tujuan.

Namun begitu, pihaknya mengaku belum dapat melakukan penahanan terhadap pemilik penyalur TKI ilegal tersebut.

"Untuk bos penyalur TKI ini masih dalam proses pencarian, saat ini tersangka dikenakan pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c, jo pasal 72 huruf c UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," paparnya.

Editor: Gokli