Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Penjelasan Dinkes Terkait Pasien Asal Bintan Terancam Terlantar di RSCM Jakarta
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 08-01-2018 | 16:38 WIB
penderita-kanker-payudara1.jpg Honda-Batam
Siti Maimunah asal Tanjunguban, penderita kanker payudara, terancam terlantar di RSCM Jakarta karena kekurangan biaya (Sumber foto: Club TPI Kepri Sosiality)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Menanggapi keluhan adanya dua pasien asal Bintan yang terancam terlantar di RSCM Jakarta, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kesehatan mengatakan dapat memberikan bantuan apabila telah memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 46 tahun 2017.

Dua orang warga Bintan terancam terlantar di RSCM Jakarta, Nurliyani Awindri asal Kijang Kota, penderita tumor mata dan Siti Maimunah asal Tanjunguban, penderita kanker payudara sempat dijanjikan Pemkab Bintan, untuk menanggung seluruh biaya perobatan.

Kepala Seksi Rujukan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Dr. Bambang menjelaskan bahwa menurut Peraturan Bupati No 46 tahun 2017, tentang petunjuk pelaksanaan jaminan kesehatan daerah di Kabupaten Bintan tahun 2017, pasal 8 ayat 4 dan 5 : (4).

Peserta Jamkesda yang dirujuk ke FKRTL luar daerah, mendapat bantuan transportasi dan penginapan. (5). Besaran bantuan uang diberikan kepada peserta jamkesda dengan ketentuan, bantuan biaya transportasi rujukan diberikan sesuai dengan UNIT COST yang dibayarkan untuk 1 (satu) orang pasien, dan 1 (satu) orang pendamping dari keluarga inti pulang-pergi.

"Bantuan biaya penginapan bagi peserta jamkesda yang tidak tertampung di rumah singgah, atau tidak memiliki fasilitas rumah singgah, sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) Per Bulan sesuai lamanya proses pengobatan," tutur Bambang.

Anggaran tersebut terdapat pada belanja bantuan sosial, tidak terencana pada BPKAD yang diajukan melalui dinkes ke bagian Kesra Setda Bintan, untuk diferivikasi dan diteruskan ke BPKAD. Jadi, anggaran tersebut adanya di BPKAD melalui bagian Kesra. Jumlah bantuannya diatur dalam Perbup tersebut.

Perlu diketahui juga bahwa sistemnya klaim. Diajukan ke Dinas Kesehatan, kemudian diverifikasi berkas-berkasnya dan diteruskan ke bagian Kesra untuk diajukan ke BPKAD Bintan. Jika memenuhi syarat, biaya semuanya bisa diganti.

Sebelumnya diberitakan, karena kekurangan biaya, dua pasien asal Kabupaten Bintan, di antaranya Nurliyani Awindri asal Kijang Kota, penderita tumor mata dan Siti Maimunah asal Tanjunguban, penderita kanker payudara, terancam terlantar di RSCM Jakarta.

Rozali, Ketua Club TPI Kepri Sosiality, Minggu (7/1/2018) malam, menyampaikan, dia tidak berharap lebih, namun hanya menagih janji Pemkab Bintan yang menjanjikan akan menanggung seluruh biaya perobatan. Namun nyatanya sampai saat ini, justru Pemkab Bintan tidak ada perhatian sama sekali.

"Saya tidak nuntut lebih, saya hanya ingin nuntut Pemkab Bintan yang menyampaikan akan menanggung semua biayanya. Tapi faktanya hingga saat ini semuanya belum terealisasi sama sekali," ungkap Rozali kepada BATAMTODAY.COM.

Editor: Yudha