Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tidak Hanya Pengurusan Izin, Mall Pelayanan Publik Juga Sediakan Balai Nikah Gratis
Oleh : CR-17
Senin | 08-01-2018 | 16:26 WIB
Balai-Nikah-MPP1.gif Honda-Batam
Balai Nikah di MPP Batam. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tidak hanya menyediakan bentuk pelayanan pengurusan izin, Mall Pelayanan Publik Batam juga menyediakan Balai Nikah bagi masyarakat Batam yang mengalami kesulitan dalam melangsungkan pernikahan akibat kesulitan biaya.

Berada tepat di belakang stand Kementrian Tenaga Kerja, Balai Nikah MPP ini didesain dengan interior bernuansa Melayu, bahkan di dalam ruangan kaca tersebut sudah tersedia tempat duduk khusus kedua mempelai.

"Jadi nantinya balai nikah ini hadir untuk membantu masyarakat, yang kesulitan dalam mencari biaya pernikahan. Kita mengetahui bahwa setiap tahun nya, biaya penikahan juga mengalami peningkatan ditambah saat ini kondisi ekonomi batam sedang dalam masa sulit," ujar Koordinator MPP, Gustian Riau, Senin (8/1/2018).

Bahkan tidak hanya dibuka untuk umum, bagi masyarakat yang ingin menggunakan Balai Pernikahan ini juga tidak akan dikenakan biaya apapun.

"Jadi adanya balai nikah ini, guna mendukung program Kantor Urusan Agama (KUA) serta Kemenag, yang tidak ingin menyulitkan para calon pengatin dalam melaksanakan pernikahan nya," lanjutnya.

Bagi para calon pengantin yang ingin menggunakan Balai Nikah tersebut, hanya diwajibkan untuk mengurus seluruh dokumen pernikahan di stand KUA yang ada di Mall Pelayanan Publik.

"Memang saat ini masib belum dapat digunakan hingga nanti pada saat peresmian. Tapi bagi masyarakat yang melakukan pengurusan saat ini, mungkin akan memiliki kesempatan dengan Presiden Joko Widodo yang akan menjadi saksi nikahnya," tuturnya.

Editor: Yudha