Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPN Rampungkan 20.901 Sertifikat Tanah di Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 08-01-2018 | 12:26 WIB
Ka-BPN-dan-Rudi.jpg Honda-Batam
Kepala BPN Asnaidi (kemeja Putih) bersama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi membagikan 2.700 sertifikat tanah gratis ke warga Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam telah merampungkan 20.901 sertifikat tanah gratis di Batam, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Angka tersebut memenuhi target sebanyak 20.712 sertifikat sepanjang 2017. Salah satunya penyerahan dilakukan kepada masyarakat Sagulung dan Seibeduk sebanyak 2.700 Sertifikat tanah bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam di Mall Top 100 Tembesi, Sabtu (6/1/2018).

"Baru Kota Batam yang 100 persen dan memenuhi target bahkan 101 persen penyelesaiannya," ujar Kepala BPN Asnaidi.

Ia mengatakan, meski sudah memenuhi target sepanjang 2017, kavling siap bangun di Batam masih ada sekitar 58.000. Untuk itu tahun 2018 ini melalui program sertifikat gratis tetap berlanjut.

Target yang diberikan Pemerintah Pusat untuk BPN Batam sebanyak 47.000 sertifikat di tahun ini.

Ia mengaku, fungsi sertifikat sudah dijelaskan ke masyarakat saat sosialisasi. Apabila tanah tidak memiliki sertifikat, dapat menimbulkan masalah dikemudian hari.

Untuk pengurusan sertifikat cukup di pejabat pembuat akta tanah. "Tidak perlu datang ke BPN Sekupang, cukup membuat di pejebat pembuat akte tanah. Jika semua sudah terealisasi, kami tinggal melakukan pemeliharaan data," ujarnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi pada kesempatan tersebut menyebutkan Pemko Batam akan memperjuangkan pembebasan uang wajib tahunan (UWT) perumahan.

"Kami sebagai anggota dewan kawasan yang berjumlah sebelas orang, tiga dari Kepri, Pak Gubernur, Ketua DPRD Provinsi dan Wali Kota. Kami komitmen untuk terus berjuang menjadikan Batam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Apabila jadi KEK, BP Batam hanya mengurusi kawasan ekonomi terpadu. Perumahan tidak masuk KEK sehingga di bawah Pemko Batam," pungkasnya.

Editor: Gokli