Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

TR Kapolri, Dua Pejabat Utama Polda Kepri Dimutasi
Oleh : Hadli
Sabtu | 06-01-2018 | 14:26 WIB
Erlangga-Humas-Polda18.gif Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolri Jendral Tito Karnavian kembali mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) mutasi jabatan Perwira Menengah dan Perwira Tinggi Polri. Dua Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri masuk dalam daftar perombakan.

TR tersebut tertuang dalam dua surat Nomor:ST/15/I/2018 dan ST/16/I/2018 per tanggal 5 Januari 2018 yang ditandatangani A.n Kapolri As SDM Irjen Pol Arief Sulistianto. Dalam lembar pertama terdapat 113 Pati dan Pamen. Lembar kedua sebanyak 32 Pati dan Pamen.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga membenarkan mutasi tersebut. Menurutnya, mutasi jajaran kepolisian merupakan hal yang biasa di tubuh Polri. Hal itu sebagai pengembangan karir bagi perwira.

"PJU Polda Kepri yang bergeser itu Karo Ops dan Karo Rena," kata Erlangga saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1/2018).

Pada urutan 104 dinomnor ST/16/I/2018, Karo Ops Polda Kepri, Kombes Pol Hariadi dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Dalpers SSDM Polri. Penggantinya, urutan 105 adalah Kombes Pol Reguel Siagian yang sebelumnya menjabat sebagai Dansat Intel Brimob Korbrimob Polri.

Sedangkan pada urutan 95, Karo Rena Polda Kepri, Kombes Pol Andi Musa diangkat dalam jabatan baru sebagai Irwasda Polda Kalimantan Barat. Penggantinya, Kombes Pol Budi Yuwono yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Rena Polda Kalimantan Tengah.

Editor: Yudha