Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengoperasian PLTMG Tanjungkriung Bintan Masih Terkendala Perizinan
Oleh : Harjo
Sabtu | 06-01-2018 | 14:14 WIB
PLTMG-Bintan1.gif Honda-Batam
Lokasi pembangunan PLTMG Tanjungkruing Desa Teluksasah, Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Tanjungkruing Desa Teluksasah yang dipindah dari Tekojo Bintan Timur hingga kini belum beroperasi diduga akibat perizinan yang belum lengkap.

Menurut informasi yang dihimpun dari salah seorang pekerja PLTMG yang namanya enggan disebutkan, pengoperasian masih tertunda. Bahkan salah satu kapal pengangkut perlengkapan PLTMG sudah berminggu-minggu tidak kunjung sandar di lokasi pembangunan PLTMG Tanjungkruing.

"Kalau pengerjaan di lapangan sudah selesai. Tapi kita tidak mengetahui ada perlengkapan lain yang dibawa oleh kapal karena belum bisa sandar untuk bongkar muatan," ungkapnya, Sabtu (6/1/2018).

Sementara itu informasi lain yang diterima BATAMTODAY.COM, pembangunan tersebut belum mengatongi izin lengkap. Juga masih banyak permasalahan administrasi lainnya seperti keuangan yang juga belum terselesaikan termasuk masalah pembayaran juga belum kunjung diselesaikan oleh pemberi kerja.

Terpisah, Kepala Ranting PLN Tanjunguban, Adi Widioko mengatakan, perizinan PLTMG Tanjungkruing Bintan memang belum selesai, masih dalam proses pengurusan.

"Kalau masalah kendala, sampai sejauh ini masih terkendala izin, karena sampai saat sedang diurus," terangnya.

Ia menjelaskan, pembangunan PLTMG di Tanjungkruing akan diperuntukkan untuk menyuplai arus listrik masyarakat di wilayah PLN Tanjunguban dan Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam. Keberadaan PLTMG juga sebagai pembangkit listrik tambahan.

Terkait pembangunan PLTMG Tanjungkruing, di bawah penanganan PLN Cabang Tanjungpinang dan Batam. Sementara, untuk PLN Tanjunguban selaku pemilik tempat.

Editor: Yudha