Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buat Perjanjian, Muhammad Rizki Akhirnya Dipindahkan ke RSBP Batam
Oleh : CR-17
Kamis | 04-01-2018 | 13:26 WIB
bayi-dan-surat.jpg Honda-Batam
Muhammad Rizki dan surat perjanjian pelunasan biaya persalinan. (Foto: Nando Boelan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bayi Muhammad Rizki, buah hati pasangan Efendi dan Aprelia yang sebelumnya ditahan di Rumah Sakit Elisabeth Batam akibat tidak dapat membayar biaya perawatan, sudah dipindahkan ke Rumah Sakit BP Batam, dulu dikenal Otorita Batam, Sekupang.

Pemindahan bayi yang lahir prematur ini dilakukan, setelah adanya perjanjian antara pihak rumah sakit dengan orangtua korban untuk pelunasan biaya perawatan. Di mana, BPJS Kesehatan menolak biaya klaim, pengobatan dan perawatan anaknya selama dirawat di Rumah Sakit Elisabeth.

"Anak saya akhirnya bisa dipindahkan pada tanggal 30 Desember kemarin, setelah saya membayarkan uang jaminan Rp10 juta, dan uang deposit Rp1 juta. Beruntungnya pihak rumah sakit mau menerima permintaan tolong saya, dan akhirnya bisa saya pindahkan bayi ke RSOB," jelasnya saat dihubungi, Kamis (04/01/2018).

Efendi juga mempertanyakan mengenai sikap BPJS Kesehatan, dikarenakan saat dipindahkan ke rumah sakit lainnya klaim perawatan anaknya akhirnya bisa dilakukan. Walau saat ini ia harus menanggung hutang di Rumah Sakit Elisabeth sebesar Rp54,5 juta dengan menjaminkan beberapa surat berharga seperti BPKP motor.

"Yah, saya harus cari uang untuk pelunasan selama tiga bulan ini. Saat ini saya masih terus mencari jalan bagaimana cara agar pihak BPJS sendiri juga melakukan tanggungjawabnya karena anak dan istri saya ini menjadi peserta mandiri di BPJS," tutupnya.

Sebelumnya, Bayi munggil bernama Muhammad Rizki, buah hati pasangan Efendi dan Aprelia, masih berada di ruang ICU Rumah Sakit Elisabeth, Lubuk Baja, Batam.

Keberadaan Muhammad Rizki, yang lahir pada Kamis (21/12/2017) lalu, hingga saat ini masih tertahan di rumah sakit karena kedua orang tuanya belum mampu untuk membayar seluruh biaya persalinan dan perawatan yang diterima anaknya.

"Sebenarnya anak saya ini sudah memiliki kartu BPJS. Tapi pihak BPJS sendiri menolak klaim, sehingga seluruh biaya dialihkan menjadi pasien umum," ungkap Ayah Muhammad Rizki, Efendi.

Warga Tiban Danau, Kecamatan Sekupang, ini menuturkan, jauh sebelum proses kelahiran anaknya, ia telah melakukan proses pengurusan administrasi untuk BPJS Mandiri.

"Tapi tampaknya Tuhan berkehendak lain, sehingga anak kami lahir sebelum pengurusan kartu peserta selesai. Saya sendiri sudah berkali-kali balik ke kantor BPJS, mengingat bahwa pengurusan kartu anak saya masih dalam proses pengurusan, harusnya hal ini masih masuk menjadi tanggungan," lanjutnya.

Efendi menjelaskan, hingga saat ini biaya persalinan hingga perawatan sudah mencapai angka lebih dari Rp 50 juta. Angka fantastis ini dikarenakan, saat ini anaknya sendiri masih harus mendapatkan perawatan di ruang ICU Rumah Sakit.

Editor: Gokli