Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Menista Agama

Sejumlah Umat Muslim di Tanjungpinang Polisikan Pemilik Akun Facebook AG
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 04-01-2018 | 12:27 WIB
lapor-polisi-OK.jpg Honda-Batam
Pelapor dugaan penista agama saat mendatangi Mapolres Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah umat Muslim melaporkan pemilik akun Facebook yang berinisial AG (16) atas dugaan penistaan agama ke Mapolres Tanjungpinang.

Pantauan di Mapolres Tanjungpinang, sekelompok pelapor mendatangi ruangan Reskrim Polres. Terlihat juga orangtua terduga pelaku penistaan agama menunggu anaknya di depan ruangan penyidik satreskrim.

Riswandi, salah satu perwakilan umat Muslim di Tanjungpinang mengatakan, hari ini, Kamis (4/1/2018) dirinya bersama sejumlah umat Muslim lainnya merasa agamanya dilecehkan oleh pemilik akun facebook berinisial AG dengan membuat status "Islam itu munafik,...kalian Islam."

"Jadi kita selaku umat Muslim tidak bisa melihat seperti itu, ini tidak bisa kita biarkan karena ini berhubungan dengan agama dan akidah," ujar Riswandi usai melaporkan kejadian ini di Mapolres Tanjungpinang, Kamis.

Dengan kejadian seperti ini, dirinya bersama-sama dengan umat Muslim lainnya yang ada di Tanjungpinang melaporkan pemilik akun tersebut. Di mana pihaknya meminta kepada pihak yang berwajib untuk menindak tegas kasus ini.

"Kita sudah laporkan pemilik akun facebook dan saat ini pemilik akun tersebut sudah diperiksa penyidik," ucapnya.

Riswandi mengetahui status facebook itu diunggah sekitar pukul 21.00 WIB malam tadi. Dirinya diberitahu oleh temannya yang mengetahui kejadian itu.

Kemudian, ia bersama dengan teman-temannya mendatangi sekolah terduga pelaku penistaan agama ini.

"Kita sudah sudah tanyakan ke pada guru, Kepala Sekolah serta orangtuanya juga, bahkan anak itu juga sudah kita tanya namun dirinya mengaku tidak pernah membuat status seperti itu dikarenakan handphone miliknya hilang satu minggu lalu," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro membenarkan laporan tersebut, pihaknya akan menindak dengan tegas siapa yang membuat status penistaan agama Islam itu.

"Tadi sudah saya tanya langsung kepada anak itu, tetapi bukan dirinya yang membuat status itu karena hp-nya sudah satu minggu hilang, jadi kita akan segera mengusut kasus ini," jelasnya.

Editor: Gokli