Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suka Pamer 'Burung', Pria Ini Digelandang ke Polresta Barelang
Oleh : Romi Candra
Rabu | 03-01-2018 | 14:26 WIB
pelaku_pamer_kemaluan.jpg Honda-Batam
Kapolres Barelang, Kombes Hengki saat memberi keterangan kepada wartawan soal RP. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria berinisial RP, terpaksa diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang. Diduga, ia nekat melalukan perbuatan asusila dengan memamerkan kemaluaannya di muka umum.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, mengatakan, RP diamankan pada Senin (1/1/2018), sekitar pukul 17.00 WIB, di perumahaan Puri Legenda, Batam Center.

"Awalnya diamankan oleh sekuriti, karena dilaporkan oleh orang tua korban. Kemudian pihak kita datang ke lokasi untuk diamankan ke Mapolresta Barelang," ungkap Hengki, Rabu (3/1/2018).

Dijelaskan, kejadian berawal saat korban yang berusian 4 tahun bersama sepupunya berusia 11 tahun tengah main di depan rumah. Kemudian RP datang mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan rumah. Ia langsung mengeluarkan kemaluanya dan memperlihatkan pada kedua anak tersebut.

"Korban langsung memanggil orangtuanya, dan keluar dari rumah. Orabgtuanya juga melijat perbuatan RP," jelasnya.

Karena merasa risih, orangtua korban langsung melaporkan pada sekuriti perumahaan, sehingga RP langsung diamankan.

"RP dikenakan pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Asusila. Sekarang tersangka sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan," ungkapnya.

Editor: Dardani