Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, Presiden Lantik Djoko Setiadi Jadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara
Oleh : Redaksi
Rabu | 03-01-2018 | 09:02 WIB
Kepala-BSSN.jpg Honda-Batam
Djoko Setiadi salaman dengan Presiden Joko Widodo usai dilantik sebagai Kepala Lemsaneg pada Januari 2016 lalu. (Kris_Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo akan melantik Mayor Jenderal Djoko Setiadi menjadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, hari ini, Rabu (3/1/2018) di Istana Negara.

Pelantikan ini dilakukan setelah Perpres soal BSSN direvisi. Djoko Setiadi saat ini menjabat Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

"Iya. Djoko Setiadi," ujar salah seorang sumber di Istana, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu.

Djoko Setiadi nantinya akan berada langsung di bawah Presiden Jokowi. Hal itu termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 133 tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres nomor 53 tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.

Posisi BSSN yang sebelumnya berada di bawah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan diubah menjadi langsung di bawah Presiden melalui Perpres yang ditandatangani 16 Desember 2017, lalu.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan pengubahan posisi itu disebabkan BSSN merupakan lembaga penting dan dibutuhkan negara guna mengantisipasi perkembangan dunia siber yang sangat cepat.

Pasal 36 beleid ini menyatakan, Kepala BSSN harus menyampaikan laporan kepada Presiden mengenai hasil pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Dalam perpres ini juga ditegaskan, Kepala BSSN diberikan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri.

BSSN dibentuk guna memproteksi dan memayungi semua kegiatan siber dari kementerian atau lembaga lain. Beberapa di antaranya cyber defense dari Kementerian Pertahanan, intelijen siber dari Badan Intelijen Negara (BIN), satuan siber TNI, dan lainnya.

Editor: Gokli