Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Korupsi Alkes

Cici Tegal: Saya Terima 500 Juta Buat Konser Religi
Oleh : Taufik/Tunggul Naibaho
Senin | 10-01-2011 | 22:17 WIB

Jakarta, batamtoday - Pelawak Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal mengaku menerima uang Rp 500 juta dari Safii Ahmad untuk keperluan pagelaran sebuah konser religi. Uang tersebut diterima dalam bentuk cheuque.

Demikian diungkap Cici Tegal dalam kesaksiannya di pengadilan Tipikor dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kesehatan Sjafii Ahmad. Terdakwa Sjafii terjerat kasus korupsi dalam pengadaan alat rongent portable.

“Saya terima langsung dari terdakwa. Uang itu untuk sponsor konser,” kata Cici saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (10/1).

Menurut Cici, uang diserahkan di rumah Ketua Umum Muhammadiyah Dien Symasuddin seusai pengajian. Dien, kata Cici, juga ikut menyaksikan penyerahan duit.

Selain itu, lanjut Cici, Menteri Kesehatan saat itu, Siti Fadilah Supari, juga ada di ruangan. “Ci, Alhamdullilah kami bisa bantu. monggo Pak Sjafii uangnya diserahkan,” kata Cici menirukan ucapan Siti Fadilah saat penyerahan uang.

Jaksa mencecar Cici apakah uang itu diterima dari Sjafii atau Siti Fadilah.

“Saya terima dari Ibu (Siti Fadilah) melalui Bapak (Sjafii),” kata Cici. Sebab, lanjut dia, dana tersebut ia minta ke Siti dengan cara mengajukan proposal. Seluruh dana, kata Cici, akhirnya habis terserap untuk acara konser musik religi.

Menurut jaksa, uang yang diterima Cici Tegal berasal dari Budiarto Maliang, Komisaris PT Kimia Farma, perusahaan milik negara pemenang lelang proyek pengadaan alat rongent. Budiarto memberikan cek pelawat Bank Mandiri dan cek multiguna dari Bank BNI dengan nilai total Rp 8,98 miliar kepada Sjafii.

Uang ini sebagai imbalan karena terdakwa telah mengusahakan agar Kimia Farma menang tender