Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berencana ke Letung

Polsek Bintim Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Rumah di Pelabuhan Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 30-12-2017 | 08:14 WIB
polisi-amankan-barang-curian.jpg Honda-Batam
Satrekrim Polsek Bintin saat mengamankan barang curian di rumah Mulyani (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jajaran Polsek Bintan Timur (Bintim) berhasil amankan tiga orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kecamatan Bintim, Jumat (29/12/2017) sekitat pukul 01.00 Wib

Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman kepada BATAMTODAY.COM membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tiga tersangka pencurian, yakni Ade Putra (32), Doni Saputra (37) dan Mulyani (37). Tersangka diringkus saat hendak menyeberang ke Letung, menggunakan kapal Pelni yang sandar di Pelabuhan Sribayintan Kijang.

"Benar, kita berhasil amankan mereka saat di pelabuhan, saat itu mereka hendak berangkat meninggalkan Kijang," beber Rahman di Mapolsek Bintim, Jumat (29/12/2017).

Dari ketiga tersangka itu, Ade berperan melakukan pembobolan rumah warga, sedangkan Doni dan Mulyani berperan menyimpan barang hasil curian tersebut.

"Jadi yang beraksi satu orang, duanya lagi yang menyimpan barang curian itu," papar Rahaman.

Sebelumya, kata Rahaman, warga yang bernama Bun Sen Sen (40) membuat Laporan Polisi Nomor: LP-B/26/XII/2017/Kepri/Res Bintan/Sek Bintim, tanggal 29 Desember 2017 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

"Dari laporan itu, langsung kita lakukan pengembangan. Nah, kemudian kita mendapat informasi bahwa mereka ini (tersangka) hendak menyebarang menggunakan kapal Pelni, lewat Pelabuhan Sribayintan Kijang," kata Rahman.

Dari informasi itu, langsung anggota melacak keberadan tersangka. Kemudian sekitar pukul 01.00 Wib tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Bintim.

"Jadi saat ini mereka masih di kantor, kita masih melakukan pengembangan. Setelah selesai pemeriksaan kita akan sampaikan kembali," timpal Rahman.

Editor: Udin