Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tidak Hadir Kena SP 1

Jumat Sore, Pemkab Lingga Gelar Apel Dinas Tutup Tahun
Oleh : Bayu Yiyandi
Kamis | 28-12-2017 | 09:26 WIB
Apel-pengibaran-bendera.jpg Honda-Batam
Apel bersama di halaman Kantor Bupati Lingga beberapa waktu lalu (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Pemerintah Kabupaten Lingga pada Jum'at (29/12/2017) sore besok akan menggelar apel dinas tutup tahun secara serentak kepada seluruh pegawainya.

Kabag Humas Pemkab Lingga, Sabirin, mengatakan bahwa apel itu akan berlangsung di tiap wilayah kerja OPD yang tersebar di beberapa daerah kepulauan Lingga.

"Kita pada Jum'at sore sekitar pukul 16.00 Wib akan melaksanan apel. Untuk di wilayah ibukota dipusatkan di halaman kantor Bupati Lingga. Yang memimpin upacara juga langsung Pak Bupati," kata Sabirin lewat pesan WhatsApp-nya kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (28/12/2017)

Kemudian untuk pelaksanaan lainnya juga akan digelar di tiap wilayah kecamatan, begitu juga termasuk di salah satu OPD yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang berada di Senayang dan di Dabo Singkep.

"Jadi, nanti setiap kecamatan juga menggelar apel ini. Apel di Dabo dipusatkan di halaman Gedung Nasional. Kemudian di Senayang digelar di halaman kantor DKP Lingga. Nanti juga kita pakai absensi," terang dia.



Ia menegaskan, jika dalam pelaksanaan apel didapati beberapa pegawai tidak hadir maka akan dikenakan sanksi berupa Surat Peneguran (SP) 1. Sebab apel ini tidak lain digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dari ASN itu sendiri.

"Kita pakai absensi, bagi pegawai yang tidak hadir akan dikenakan SP 1. Saya harap ini jadi perhatian bersama lah. Untuk PTT dan THL juga harus ikut apel. Imbauan untuk apel ini sudah kita sebarkan ke tiap Kepala OPD, Camat maupun Lurah dan Desa," tuturnya.

Setelah ini lanjut Sabirin, pada tanggal 2 Januari 2018 mendatang Pemkab Lingga kembali akan menggelar apel yang sama. Untuk pelaksanaan dilakukan pada pukul 08.00 Wib pagi. Bagi yang pegawai yang tidak hadir juga akan dikenakan sanksi serupa.

Editor: Udin