Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Asal 806 Gram Sabu Tangkapan di Link Hotel Batuaji dari Titipan Seorang yang Dipanggil Bos
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 27-12-2017 | 18:38 WIB
ekspos-806-gr-sabu.jpg Honda-Batam
Ekspos 809 gram sabu yang berhasil diamankan jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang dari seorang pelaku, MR (20), merupakan titipan dari seorang bandar besar yang akrab dipanggil, Bos (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 809 gram narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang dari seorang pelaku, MR (20), merupakan titipan dari seorang bandar besar yang akrab dipanggil Bos.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, saat ekspose mengatakan, penangkapan terhadap pelaku, dilakukan di lorong lantai dua Link Hotel Batuaji, Senin (25/12/2017) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

MR, mengaku kepada polisi, bahwa barang itu dititipkan oleh seorang yang dipanggil Bos, dan nantinya akan ada orang lain yang mengambil.

"MR janjian dengan orang yang akan mengambil barang itu di hotel tersebut. Anggota dari Satres Narkoba sudah melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil dibekuk," ungkap Hengki, Rabu (27/12/2017).

Dilanjutkan, secara nyata barang tersebut diberikan kepadanya di Batam. Namun kuat dugaan kalau asal barang itu dari Malaysia, seperti tangkapan sebelumnya.

"Pelaku yang biasa dipanggil Bos ini sedang kita kejar. Untuk memastikan asal barang itu jika Bos berhasil ditangkap," lanjutnya.

Saat ditangkap, MR juga berusaha melawan petugas untuk mencoba kabur. Namun polisi lebih cekatan dan melumpuhkan pelaku.

"Sesuai SOP, jika ada pelaku yang mencoba melawan, terpaksa harus dilumpuhkan. Kedua kaki pelaku terpaksa harus ditembak. Kita masih dalami apakah barang ini akan diedarkan di Batam atau akan dibawa ke luar Batam," pungkasnya.

Sebelumnya, Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang kembali beraksi. Seorang bandar narkoba beserta barang bukti hampir 1 Kilogram berhasil diamankan, Senin (25/12/2017) sore.

Informasi yang beehasil dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan di lorong lantai 2 Link Hotel kawasan Batuaji. Pelaku berinisial, MR (20), langsung diamankan ke Mapolresta Barelang.

Editor: Udin