Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Mengeluh Persoalkan Jarak Tempuh

Senin Depan, Cek Fisik Kendaraan Lansung di Mapolda Kepri
Oleh : Ali/Mg
Kamis | 15-12-2011 | 16:10 WIB
Polda.jpg Honda-Batam

Lokasi Cek Fisik di Mapolda Kepri. Foto:Ali/batamtoday

BATAM, batamtoday - Kepolisian Daerah (Polda) Kepri mengeluarkan kebijakan baru seputar pengurusan kendaraan bermotor. Terhitung mulai Senin (19/12/2011) mendatang, cek fisik yang menjadi salah satu syarat pengurusan surat-surat kendaraan bermotor akan dilakukan lansung di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri di Nongsa.

Namun,kebijakan tersebut tidak mendapat respon positif dari sebagian besar masyarakat Batam. 

"Kalau kebijakan itu diterapkan, sama saja masyarakat dijadikan bola pimpong. Yang selalu di lempar sana-lempar sini," ujar Andreas, warga Tanjung Ucang yang sedang mengurus perpanjagan perpanjangan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat Kepri, Batam Center, Kamis (15/12/11).

Terlebih lagi katanya kepada wartawan, selain persoalan waktu yang tidak efisien, jarak tempuh yang terlalu jauh dari kantor Samsat Kepri di Batam Center dengan Mapolda di Kawasan Nongsa tentunya memakan biaya.

"Terlalu bertele-tele, jaraknya jauh, tambah biaya lagi, ini namanya mempersulit bukan memudahkan kita masyarakat kecil,"katanya.

Hal senada juga katakan Antonius warga Sekupang yang ditemui batamtoday saat mengurus dokumen kendaraan bermotor roda dua miliknya. Meski Ia baru mendengar kebijakan tersebut, namun menurutnya apa yang direncanakan Kepolisian itu cukup mempersulit. 

"Selama ini kita ngurus di Samsat aja sudah sangat bertele-tele. Kenapa tidak, petugas di Samsat selama ini lebih mengutamakan dokumen yang diajukan oleh para calo ketimbang perorangan. Sekarang masyarakat mau disuruh ke Polda sana," kata Antonius menyesalkan kebijakan sepihak yang disetujui oleh Kapolda Kepri Brigjen Raden Budi Winarso.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengaku belum mengetahui bila pelaksanaan cek fisik kendaraan bermotor akan direalisasikan Senin mendatang.

"Kebijakan itu saya tahu, namun kapan waktu pelaksaannya saya belum tau. Nanti akan kita cek kebenarannya," ujar Hartono singkat.

Pantauan batamtoday di Mapolda Kepri, lokasi tempat dilakukannya cek fisik berada tepat di depan Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri. Lokasinya di samping Heliped. Untuk gedung yang di pergunakan nanti, memanfaatkan kontainer yang telah dilengkapi loket untuk pemilik kendaraan yang melakukan pengurusan.