Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Vertual Sudah Berjalan di Dua Parpol, Panwaslu Lingga Sebut Belum Temukan Kejanggalan
Oleh : Bayu Yiyandi
Jum\'at | 22-12-2017 | 18:50 WIB
KPU-Lingga-verifikasi_faktual_perindo.jpg Honda-Batam
KPU Lingga tengah melakukan verifikasi faktual Parindo Lingga (Foto: Bayu Yiyanda)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Tahapan verifikasi faktual Pemilu 2019 telah berjalan di dua Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Lingga yakni partai Solidaritas Indonesia dan Partai Perindo.

Keduanya masing-masing dinyatakan lengkap dan menenuhi syarat oleh tim verifikator dan KPU Lingga. Mulai dari segi kepengurusan inti, kebaradaan kantor sesuai domisili dan beberapa item lainnya.

Menurut Ketua Divisi Pencegahan Panwaslu Lingga, Ardi Aulia, sejauh ini pihaknya belum menemukan kejanggalan dari berjalannya tahapan tersebut. Baik dari peserta parpolnya maupun KPU sebagai penyelenggara. Hal itu diakuinya karena memantau langsung jalannya tahap itu.

"Sejauh ini kami Panwas belum menemukan temuan ataupun indikasi pelanggaran Pemilu baik dari peserta Partai Politiknya dan penyelenggara, KPU. Jadi mereka betul-betul mengikut sesuai aturan dan petunjuk teknis yang ada," terangnya.

KPU juga dinilainya cukup baik dalam melakukan koordinasi dengan Panwaslu Lingga, khususnya pada hal-hal yang menyangkut tugas dan fungsi sebagai penyelenggara.

"Jadi intinya kita di sini terus melakukan pemantauan. Kita sebagai pengawas memastikan tahapan ini berjalan sesuai aturan dan pastinya berjalan lancar ke depan," ujar Ardi

Editor: Udin