Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru Menghasilkan Rp200 Jutaan

Jelang Natal dan Tahun Baru Kapal MV Lintas Kepri Senilai Rp25,9 Miliar Rusak Berat
Oleh : Ismail
Jum\'at | 22-12-2017 | 18:38 WIB
MV-Lintas-Kepri-rusak.jpg Honda-Batam
Kapal MV Lintas Kepri Senilai Rp25,9 Miliar itu, bersandar di dermaga kawasan Kampung Bugis, Tanjungpinang sudah sebulan lebih karena rusak (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapal penumpang MV Lintas Kepri yang melayani rute Tanjungpinang-Lingga sudah sebulan terakhir tidak beroperasi. Hal tersebut disebabkan adanya kerusakan mesin yang dialaminya selama sebulan terakhir ini.

Kini, kapal senilai Rp25,9 miliar melalui APBD Kepri 2015 itu tampak bersandar di dermaga kawasan Kampung Bugis, Tanjungpinang.

Komisaris Utama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri, Huzrin Hood, kepada wartawan mengakui, kapal angkutan penumpang antar pulau tersebut sudah sekitar 1 bulan mengalami kerusakan. Namun, hingga saat ini belum ada tim teknis yang berupaya memperbaiki kerusakan itu.

"Sudah hampir sebulan kapal itu tidak jalan lagi, karena mesin turbonya rusak berat," jelasnya, Jumat (22/12/2017).

Kendati demikian, lanjut Huzrin, pihaknya tetap berupaya untuk meminta pihak rekanan BUP untuk memperbaikinya. Agar, kapal tersebut dapat segera beroperasi dan melayani para penumpang antar pulau.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Jamhur Ismail, sangat menyayangkan PT BUP Pelabuhan Kepri belum bisa mengelola potensi pendapatan melalui armada kapal itu. Menurutnya, jika BUP belum mampu untuk mengelola kapal tersebut, jangan menyanggupkan dirinya untuk mengelola.

"Besok saya minta supaya segera diperbaiki. Masak pas orang mau balik kampung Natalan dan Tahun Baru bersama keluarga, sementara kapal kita rusak. Kasian masyarakat," papar Jamhur.

Ia menambahkan, selama beroperasi kapal MV Lintas Kepri belum memperoleh keuntungan untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pendapatannya baru sekitar Rp200 juta lebih," ucapnya.

Perlu diketahui, pada 2015 lalu Pemprov Kepri membeli kapal cepat MV Lintas Kepri senilai Rp25,9 miliar. Kapal tersebut memiliki panjang 35,60 meter, lebar 5,60 meter dan berat 129 gross ton (GT).

Editor: Udin