Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Lingga Verifikasi Faktual Partai Perindo
Oleh : Bayu Yiyanda
Jum\'at | 22-12-2017 | 18:02 WIB
verifikasi_faktual_perindo.jpg Honda-Batam
KPU Lingga tengah melakukan verifikasi faktual Parindo Lingga. (Foto: Bayu Yiyanda)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga melakukan verifikasi faktual Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Jum'at (22/12/2017).

Verifikasi faktual dimulai dari pembuktian kebenaran data, keberadaan kantor sesuai domisili, keterwakilan perempuan 30 persen di dalam kepengurusan partai serta pemenuhan syarat 50 persen pengurus di masing-masing kecamatan.

"Iya kita hari ini melakukan verifikasi Faktual Perindo yang beralamat di desa Mepar," kata Ketua KPU Lingga Agussyuriawan, Jum'at (22/12/2017)

Hasilnya, lanjut Agus, dari segala item vertual dilapangan partai Perindo telah memenuhi syarat dan mampu membuktikan kebenaran data yang mereka serahkan ke KPU Lingga.

"Lengkap semua, perindo mampu membuktikan kebenaran data yang mereka serahkan ke KPU mulai dari keberadaan kantor disertai surat keteragan domisili dari pemerintah setempat, ATK kantor, keterwakilan perempuan 30%, pemenuhan syarat 50% pegurus kecamatan dan juga ketiga pengurus inti DPD Perindo Lingga juga hadir, ketua, sekretaris dan bendahara," terangnya

Setelah ini, KPU Lingga akan segera memplenokan hasil tersebut bersamaan dengan partai Solidaritas Indonesia yang telah di vertualkan terlebih dahulu. Pleno ini juga nantinya menunggu hasil vertual beberapa partai lainnya.

Editor: Dardani