Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buat Surat Pengakuan Berselingkuh, PNS Pemprov Kepri Bersedia Diceraikan Suaminya
Oleh : Charles
Rabu | 14-12-2011 | 18:19 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Enggan melaporkan perselingkuhan yang dilakukan isterinya Kd bersama Wh oknum Pegawai Bapeda Provinsi Kepri ke Polisi, Me suami Kd yang memergokinya berselingkuh, memilih menyelesaikan permasalahan isterinya dengan cara kekeluargaan. 

Dalam penyelesaian kekeluargaan yang disaksikan keluraga Me dan Kd serta RT dan Polisi, Kd mengakui semua kesalahannya serta meminta maaf pada orang tua Me, serta atas perbuatannya dan bersedia diceraikan suaminya. Demikian surat pernyataan Kd dan Wh sebagaimana yang diperoleh batamtoday, Kamis,(15/12/2011)

Dalam surat yang juga didapat sejumlah waratawan di Tanjungpinang ini, Kd juga mengakui jika dirinya sudah melakukan perzinaan dengan Wh sejak  Oktober 2011 lalu. Sebaliknya, rekan selingkuh Kd, yang merupakan pegawai Bapeda Provinsi Kepri Wh juga menyatakan bersedia bertanggungjawab dan menikahi Kd. 

"Kami juga meminta Me agar melaporkan kejadiaan itu ke Polisi, namun Me mengaku enggan melapor karena dia tidak ingin istrinya dipenjara, dan dirinya takut tidak ada yang akan merawat anaknya jika ia pergi kerja," ungkap sumber yang juga rekan Me.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri, Misbardi yang dikonfirmasi terkait kasus ini membenarkan kalau Kd dan Wh adalah PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Namun ketika kembali dikonfrimasi batamtoday Misbardi enggan mengangkat ponselnya untuk memberikan keterangan. 

Hal yang sama juga ditunjukan Kepala Biru Hukum Provinsi Kepri, Maria Ekowati, serta Kepala Bapeda Provinsi Kepri Robert Iwan Lorioux, pesan singkat konfirmasi yang dikirimkan batamtoday atas perselingkuhan yang dilakukan dua PNS anak buahnya itu, hingga berita ini diturunkan juga tidak mendapatkan keterangan.