Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

M.Nasihan, Buronan Kejati Kepri Ditangkap AMC Kejagung di Jakarta
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 21-12-2017 | 12:02 WIB
tangkap-buron.jpg Honda-Batam
Pengacara M. Nasihan (tengah) buron kasus korupsi asuransi ribuan pegawai Pemko Batam saat ditangkap Kejaksaan, Kamis (21/12/2017). (Foto: Audrey Santoso/detikcom)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - M.Nasihan, buronan Kejati Kepri yang sudah ditetapkan tersangka korupsi dana Askes dan JHT ribuan pegawai Pemko Batam berhasil ditangkap Adhiaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada Rabu (20/12/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, M.Nasehan ditangkap Tim AMC Kejaksaan Agung di Lobi Tower III Apartemen Resden nomor 8 jalan Kemayoran Baru Jakarta Selatan.

"Saat ini tersangka, masih di Kejaksaan Agung, dan rencananya siang ini AMC Kejaksaan Agung akan menyerahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri," ungkap salah seorang jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung-RI pada BATAMTODAY.COM, Kamis(21/12/2017).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Yunan Harjaka yang dikonfirmasi terkait penangkapan DPO tersangka korupsi ini, belum bersedia memberikan keterangan.

Informasi lain yang diperoleh wartawan di Kejaksasan Tinggi Kepri, untuk menjemput tersangka M.Nasehan yang sudah tertangkap, saat ini Kajati Kepri sedang berangkat ke Jakarta.

Editor: Gokli