Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT GT Bantah Ada Kerjasama dengan Penampungan Ilegal
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 13-12-2011 | 18:49 WIB
sahat-sianturi.gif Honda-Batam

Sahat Sianturi, Direktur PT Ganda Tiur.

BATAM, batamtoday - PT Ganda Tiur selaku pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Batuampar membantah pihaknya melakukan kerjasama dengan 'pemain' penampungan ilegal yang diduga tidak mengantongi izin Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM (Disperindag dan ESDM) Kota Batam.

"Tidak benar itu, sejauh ini kita tidak ada kontak kerjasama seperti yang dikatakan selama ini. Bahkan kita bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Sahat Sianturi, Direktur PT GT kepada wartawan, Selasa (13/12/2011).

Menurutnya, SPBU yang dikelola selama ini memang menerima orang yang mengisi bahan bakar minyak subsidi yang membeli menggunakan jerigen. Namun, tambahnya meskipun demikian bentuknya bukan berarti ada suatu kerjasama.

"Ketika ada orang yang membawa jerigen, kami meminta untuk menunjukkan surat izin yang dikeluarkan pemerintah dalam hak ini Disperindag. Kalau tanpa izin itu tidak akan kami layani sama sekali. Bahkan, bila ada yang memberi, petugas bersangkutan sudah kita berikan sanksi langsung pemecatan. Karena kita tidak mau bermasalah," ujarnya menjelaskan.

Bahkan, lanjut mantan anggota DPRD Kota Batam ini ketika pada waktu tertentu terjadi antrian yang panjang di SPBU yang dikelolanya, orang yang datang membawa jerigen belum dapat dilayani. Jika memang mau menunggu, tambahnya, akan diisi setelah masyarakat yang datang selesai dilayani terlebih dahulu.

"Sejauh ini kita prioritaskan warga terlebih dulu. Dan setelah masyarakat selesai baru bisa dapat kita layani yang membawa jerigen, itupun sesuai dengan surat izin yang dibawa. Kami pun tidak mau salah langkah, karena sejauh ini pasokan minyak subsidi yang kami terima kurang untuk disalurkan," ujarnya.

Dipaparkannnya, selain tidak ada kerjasama dengan pembeli yang menggunakan jerigen, katanya, melalui kuota yang dibeli oleh SPBU persero tidak memungkinkan untuk dilakukan penyelewengan BBM yang merupakan hak masyarakat.

"Bayangkan saja untuk satu bulan hanya kebagian 468 ton BBM dengan rincian 260 ton premium dan 208 ton solar," terangnya.

Tambahnya lagi, saat ini pihaknya sudah kehabisan BBM jenis premium.  Untuk mengatasi kelangkaan itu sendiri, pihaknya sedang mengajukan pertambahan untuk premium agar stok untuk menyalurkan ke masyarakat tidak kekurangan.