Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Asuransi Kesehatan Diusulkan Ganti SKTM
Oleh : Yoseph Pencawan
Selasa | 13-12-2011 | 16:25 WIB
Udin.gif Honda-Batam

Udin P Sihaloho

BATAM, batamtoday - Komisi IV DPRD Batam mengusulkan pengalihan program jaminan kesehatan dari penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) ke polis asuransi.

"Kami mengusulkan menggunakan asuransi menggantikan SKTM," ujar Udin P sihaloho, Anggota Komisi IV DPRD Batam usai rapat rencana kebijakan anggaran (RKA) antara Komisi IV dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam di Gedung DPRD hari ini, Selasa (13/12/2011).

Dijelaskannya, dalam rapat tersebut Dinkes mengajukan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk kegiatan pelayanan kesehatan penduduk miskin dalam RAPBD 2012.

Anggaran sebesar itu oleh Dinkes diestimasi untuk membantu pembiayaan pengobatan penduduk miskin yang menggunakan SKTM sebanyak 1.600 orang, honorarium staf serta pengadaan barang dan jasa.

Komisi IV, katanya, tidak menyoal besaran anggaran yang diajukan Dinkes, namun mengusulkan agar program SKTM dialihkan dengan menggunakan polis asuransi.

Dia menilai penggunaan asuransi memiliki lebih banyak kelebihan dibandingkan SKTM, salah satunya jumlah penduduk miskin yang bisa dilayani.

"Dengan penggunaan asuransi, penduduk miskin yang bisa dilayani bisa mencapai sekitar 10 ribu orang," kata Udin.

Selain itu, bila menggunakan asuransi, jaminan kesehatan kepada pendudukan miskin juga bisa dilayani di rumah sakit swasta berbeda dengan penggunaan SKTM yang hanya bisa di rumah sakit pemerintah.

Penggunaan anggaran sebesar Rp6 miliar itupun bisa dimaksimalkan untuk lebih melayani penduduk miskin karena jika menggunakan asuransi, tidak perlu lagi mengeluarkan biaya honorarium serta pengadaan barang dan jasa di Dinkes.

Penggolongan penduduk yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan juga akan lebih bisa dipastikan jika menggunakan asuransi karena pengelolaannya dilakukan oleh profesional dari perusahaan yang memang dibidangnya.

"Pengeluaran SKTM selama ini berpeluang menyimpang, diberikan kepada penduduk yang mampu dan banyak kejadian pasien ditelantarkan di rumah sakit karena gunakan SKTM," jelas Udin.

Sebagai perbandingan dan contoh, lanjutnya, penggunaan asuransi dalam program serupa sudah diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali.

"Dengan asuransi, pemerintah daerah khususnya dinas terkait tidak perlu repot lagi. Tinggal menerima laporan dari perusahaan asuransi mitra dan membayar preminya," kata dia.

Politisi asal PDIP itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghargai anggaran daerah dalam program jaminan kesehatan.

"Jangan gara-gara bisa berobat gratis, sakit sedikit saja langsung pakai jamian kesehatan, apalagi sampai digunakan oleh penduduk yang mampu," tandasnya.