Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebagai Instansi Pelayanan Publik, Polresta Barelang Dukung Kehadiran MPP
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 13-12-2017 | 10:38 WIB
Kombes-Hengki.jpg Honda-Batam
Kopolresta Barelang, Kombes Pol Hengki. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mall Pelayanan Publik (MPP), yang berada di Gedung Sumatera, Batam Center, diharapkan bisa menjadi solusi cepat dan tepat untuk masyarakat maupun pengusaha yang akan mengurus izin investasinya.

Bahkan, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan, sangat mendukung adanya tempat yang dijadikan pusat seluruh pelayanan untuk masyarakat.

Menurutnya, kepolisian juga memiliki beberapa bidang yang bertugas untuk melayani masyarakat, seperti sentral pelayanan terpatu untuk melayani pengaduan masyarakat, pengurusan SKCK serta pengurusan SIM.

"Kita bisa mengambil satu contoh, masyarakat kehilangan KTP, di MPP mereka bisa membuat surat kehilangan di SPKT, dan di tempat itu juga, ia bisa langsung mengurus ke KTP melalui stand Disdukcapil," ungkap Hengki, Rabu (12/12/2017) sore.

Dengan begitu lanjutnya, warga tersebut tidak perlu harus pergi ke dua tempat, yakni Polresta Barelang atau Polsek jajarannya dan Kantor Disdukcapil atau Kantor Camat terdekat.

"Selain tidak membuang waktu, masyarakat sangat diutungkan karena hanya pergi ke satu tempat. Apalagi, saat ini pelayanan sudah berbasis online," lanjutnya.

Ia juga berharap, kehadiran MPP bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. "Masyarakat tidak susah, tidak dibebankan dari ongkos, waktu tidak terbuang dan semuanya. Semoga nantinya bisa berjalan maksimal," pungkasnya.

Editor: Gokli