Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

18 Instansi Pemerintah Simpan Data di PDSI BP Batam, 5 Lagi Menyusul
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 13-12-2017 | 10:26 WIB
IT1.jpg Honda-Batam
Kepala PDSI BP Batam, Kolonel TNI Yudha Gunandi saat menjelaskan mengenai PDSI. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sedikitnya 18 instansi pemerintah telah mempercayakan penyimpanan data recovery center (DRC) di Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) milik BP Batam, terhitung mulai tahun 2012 lalu.

Hal ini disampaikan Kepala PDSI BP Batam, Kolonel TNI Yudha Gunandi Selasa (12/12/2017) di Kantor BP Batam. Menututnya, belasan instansi pemerintah itu mempercayakan penyimpanan data kurun waktu 5 tahun terakhir ini.

Belasan instansi pemerintah itu, diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kemeterian Perhubungan dan lainnya. Bahkan, dalam waktu dekat akan ada lima lembaga pemerintah dari berbagai Provinsi yang juga mempercayakan penyimpanan DCR ke PDSI BP Batam.

"Gedung ini berdiri pada 2008 dan beroperasi 2012. Sampai saat ini tercatat 18 lembaga pemerintah mempercayakan penyimpanan data di PDSI ini," katanya.

Yudha menjelaskan, PDSI milik BP Batam sudah memiliki fasilitas dan tingkat keamanan yang cukup tinggi. Namun, pihaknya juga tetap berinovasi agar keamanan data semakin terjamin.

"Semua data yang tersimpan di sini dibungkus dengan baik dan tidak mudah diretas. Ini semua tentu harus didukung SDM yang mampuni dengan motto ;99 persen keamanan network IT'," jelasnya.

Sementara itu, anggota Tim Pelaksana Dewan TIK Nasional (Wantiknas), Garuda Sugardo mengatakan, PDSI BP Batam merupakan satu dari tiga pusat data yang dimiliki oleh pemerintah saat ini.

Dua lainnya yaitu berada di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Serpong, serta satu lagi yaitu Telkom Sigma.

"Data center Indonesia tingkat profesionalisme belum internasional. Ini menjadi tantangan bagi Indonesia kedepannya, terutama untuk BP Batam sendiri," pungkasnya.

Editor: Gokli