Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Serahkan DIPA APBN 2018 ke Sejumlah Instansi di Kepri

Sampaikan Pesan Presiden, Nurdin Tekankan Efisiensi dan Fokus ke Program Inti
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 12-12-2017 | 08:00 WIB
Nurdi-serahkan-DIPA-APBN.jpg Honda-Batam
Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun memberikan DIPA APBN ke Sekda Kepri (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bagikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2018 ke sejumlah instansi di Kepri, Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo, agar seluruh instansi melaksanakan anggaran dengan efisien, fokus pada program dan pencapaian out put dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Nurdin Basirun juga berharap, belanja Pemerintah yang tertuang dalam DIPA 2018 akan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi Kepri, peningkatan layanan dasar publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan di Provinsi Kepri.

Seluruh aparatur pengelolaan keuangan pada Satker Pemerintah harus menjaga komitmennya untuk mengelola dan menggunakan uang negara dengan amanah. Fokus pada kegiatan yang memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," kata Nurdin saat penyerahan DIPA-APBN di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (11/12) petang.

Dengan dana sebesar itu, Nurdin mengingatkan agar semuanya terus melakukan upaya penyederhanaan administrasi dan prosedur, sehingga orientasi pelaksanaan tugas adalah hasil, bukan prosedur yang menghabiskan waktu dan tenaga.

Koordinasi antara APBN dan APBD agar ditingkatkan supaya belanja pemerintah menjadi lebih efektif. Perangkat aturan pendukung seperti Perda agar diselesaikan tepat pada waktu.

"Efisiensi belanja dengan fokus pada pencapaian output kegiatan inti, sehingga pembiayaan kegiatan inti harusnya lebih diusahakan daripada kegiatan administrasi pendukung," tegasnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Nurdin juga mengtakan, Kepri merupakan provinsi pertama menyerahkan DIPA di Indonesia. Setelah penyerahan DIPA 2018 di Istana Bogor pekan lalu.

"Atas dasar itu, kami sangat mengharapkan, semua pekerjaan dapat cepat dilaksanakan yang tentunya bermuara pada kesejahteraan masyarakat," kata Nurdin.



Tahun 2018, total alokasi APBN yang sampai ke Kepri sebesar Rp13,917 triliun. Jumlah itu terbagi sebesar Rp6,919 triliun alokasi untuk 333 Satuan Kerja yang tersebar pada 45 Kementerian/ Lembaga dan Rp6,997 transfer ke daerah dan Dana Desa.

Soal Dana Desa, Nurdin mengingatkan agar memprioritaskan kegiatan yang bersifat padat karya dengan semakin cash for work menggunakan sumber daya lokal.

Terhadap pembiayaan pembangunan infrastruktur yang besar, Nurdin juga mengingatkan, agar ada peningkatan keterlibatan pihak swasta dalam peningkatan pembangunan. Apalagi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemudahan berusaha untuk menarik lebih banyak inventasi ke Kepri.

Penyerahan DIPA-APBN 2018 ini dihadiri oleh seluruh FKPD Provinsi Kepri, Sekda Provinsi Kepri, Bupati /Walikota se Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Kepri, Kanwil Kementerian Agama, Kanwil Bea dan Cukai Khusus Kepri, Pimpinan Bank Indonesia, OPD Provinsi Kepri.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Dirje Perbendaharaan Negara Provinsi Kepulauan Riau, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan bahwa penyerahan dokumen DIPA tahun 2018 untuk Provinsi Kepri dilaksanakan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan paling awal diserahkan di daerah dari seluruh Provinsi di Indonesia, setelah penyerahan DIPA indikator Kementerian / Lembaga yang telah diserahkan oleh Presiden di Istana Bogor pada tanggal 6 Desember lalu.

Heru sangat mengapresiasi arahan Gubernur yang telah mendorong untuk menggelar prosesi penyerahan DIPA tahun 2018 di Provinsi Kepulauan Riau sehingga proses pelaksanaan anggaran dapat segera dijalankan lebih awal.

Heru melanjutkan pola-pola penyerapan anggaran yang masih menumpuk di akhir tahun agar tidak dilakukan lagi pada tahun mendatang karena dapat memicu inflasi di akhir tahun sehingga APBN menjadi kurang efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Heru mengharapkan bahwa pola penyerapan dan perencanaan kegiatan dapat dilakukan secermat mungkin sehingga harapan pembangunan Kepri yang makin berkualitas dapat diwujudkan.

Pagu DIPA 2018 (tidak termasuk DAK dan Dana Desa) naik 12,35 persen atau sekitar Rp760 miliar. Sedangkan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2018 se-Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp6,99 triliun. Aplikasi DAU sebesar Rp4,28 triliun mengalami kenaikan 4,1 persen dibandingkan 2017 yang sebelumnya Rp4,11 triliun.

Kenaikan alokasi DAU ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat untuk memberikan apresiasi kepada daerah kepulauan dengan meningkatkan nilai bobot luas wilayah laut dalam formula perhitungan DAU khususnya formula Celah Fiskal (CF) dari 50 persen sebelumnya dinaikkan menjadi 100 persen untuk provinsi dan 50 persen untuk kabupaten dan kota.

Editor: Udin