Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Bisa Cegah Korupsi

MPR Minta Itjen Pengawasan di Kementerian Dihapus
Oleh : Surya
Senin | 12-12-2011 | 13:51 WIB
Hajriyanto.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari

Yogyakarta, batamtoday - Wakil Ketua MPR Hajrianto Tohari mengkritik lembaga-lembaga pengawasan internal di kementrian seperti inspektorat jendral yang sama sekali tidak efektif melakukan tugasnya.Dirinya pun mengusulkan agar semua inspektoral jendral di setiap kementrian dibubarkan.

"Semua Itjen di kementrian dibubarkan saja karena selain menambah beban negara juga karena itjen atau satuan pengawas internal, tidak ber fungsi baik.Pengawasan yang dilakukan hanya bersifat pembinaan saja tanpa pernah memberikan tindakan.Pembenahan yang menjadi tugas itjen juga hanya berfungsi administratif saja," kata Hajriyanto kemarin.

Dirinya pun mencontohkan kasus penyimpangan pembelian tiket di departemen luar negeri yang sangat ironi.Bagaimana mungkin menurutnya masyarakat baru tahu hal itu dari pihak luar,kemana fungsi itjen di bidang pengawasan.

"Contohnya adalah kasus peyimpangan pembelian tiket di kemenlu.Kita tahunya kan dari pihak luar. Ini satu kasus saja n kasus sejenis terjadi di semua kementrian.Lalu kemana satuan pengawas internal?Tidak ada,maka lebih baik maka jika itjen dibubarkan saja," tegasnya.

Tugas pengawasan menurutnya lebih baik dilempar ke pengawas ekternal seperti BPK.
"Dilempar saja tugas pengawasan ke BPK.Semua itjen dibubarkan n BPKP dilebur ke BPK.Audit managemen pengawasan dan pemeriksaan yang selama ini terpencar di 3 tempat BPK,BPKP dan itjen," tegasnya.

Dirinya pun alasan usulan pembubaran itjen. "BPKP yang tidak efektif karena hanya berperan seberti konsultan saja meski banyak orang pengalaman disana yang seharusnya bisa membantu BPK yang kekurangan tenaga audit.Selain itu tidak adanya kewajiban daerah untuk membentuk BPKP daerah juga menjadi kendala sendiri.Sementara itjen tidak efektif karena berada dibawah mentri.sehingga dalam melakukan tugas pengawasannya harus tunduk pada kemauan mentri," tandasnya.