Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Revisi UMK Batam 2012, Keputusan yang Berat
Oleh : Yoseph Pencawan
Jum'at | 09-12-2011 | 20:34 WIB
sani-e-p-2.jpg Honda-Batam

Gubernur Kepri Muhammad Sani 

BATAM, batamtoday - Keputusan besaran revisi angka Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2012 yang akan dikeluarkan Gubernur Kepri, tentunya sangat dinantikan oleh berbagai pihak, khususnya serikat buruh dan Apindo sebagai wakil pengusaha.

Apalagi, pada hari ini, rapat pembahasan Dewan Pengupahan Provinsi Kepri pada Jumat (9/12/2011) tidak pula berhasil memberikan suara bulat untuk rekomendasi yang disampaikan ke Gubernur sebagai bahan pertimbangannya menentukan besaran angka revisi UMK.

Pemprov sendiri, khususnya Gubernur Kepri Muhammad Sani akan merasa berat hati dalam memutuskan besarannya, mengingat serikat buruh dan Apindo hingga kini masih tetap saling berbeda keinginan dan pandangan dalam penentuan angka UMK.

Tagor Napitupulu, Kepala Disnaker Kepri, mengungkapkan, pada tahun ini Pemprov Kepri merasa berat dalam memberikan keputusan angka revisi yang terbaik dalam menentukan UMK Batam 2012.

"Gubernur merasa berat, karena kita sudah sama-sama tahu insiden yang sempat terjadi di Batam (rusuh massa buruh-red) dan karena sebelumnya juga sudah menetapkan SK UMK," ujarnya usai rapat dewan pengupahan di Lantai V Gedung Graha Kepri, Jumat (9/12/2011).

Namun demikian, dia memberi apresiasi kepada serikat buruh dan Apindo dalam rapat yang telah dilaksanakan beberapa saat sebelumnya. Dimana, dengan kehadiran yang lengkap dari masing-masing pihak tersebut dan sikap kooperatif dari mereka, rapat dewan pengupahan sudah berjalan dengan lancar.

"Rapat tadi cukup bagus, cuma dua kali skor, itupun hanya untuk memperbaiki kelengkapan berita acara rapat dan untuk mengambil kesimpulan dari serikat pekerja dan Apindo," jelasnya.

Adapun hasil rapat dewan pengupahan tersebut menurutnya akan langsung disampaikan ke Gubernur Kepri pada sore harinya.