Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demo Anti Korupsi, Kelompok Cipayung Layangkan 6 Tuntutan
Oleh : Ocep/Dodo
Jum'at | 09-12-2011 | 13:05 WIB

BATAM, batamtoday - Tiga organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam organisasi 'Cipayung' mengajukan enam tuntutan pengusutan hukum dalam aksi demonstrasi memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia di Batam pada Jumat (9/12/2011).

Ketiga organisasi tersebut antara lain Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Sekitar 30 orang demonstran yang berasal dari ketiga organisasi tersebut berunjuk rasa ke empat institusi, yakni Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kantor Pemko Batam, Kantor DPRD Batam dan Kantor Kejari Batam.

Di masing-masing lokasi demo, mereka berorasi secara bergantian menyoal berbagai dugaan kasus korupsi di Batam, yang dinilai macet dan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang tidak pro rakyat.

Sambil membentangkan sebuah spanduk berukuran besar dan beberapa poster berisi tuntutan-tuntutannya, mereka meminta agar para pimpinan institusi yang didemo bersedia menemui mereka, meski pada akhirnya tidak ada satupun yang merespon.

Devi Firmansyah, Ketua DPC GMNI Kota Batam, mengungkapkan, dari berbagai persoalan yang dikemukakan para orator, mereka menyorot enam persoalan yang harus menjadi perhatian Pemko dan Kejari Batam.

"Yang pertama, harus ada pengusutan tuntas terhadap indikasi suap anggota dewan dalam kasus sengketa Pulau Janda Berhias," katanya.

Kemudian pemberantasan pungli dan penyimpangan pajak, transparansi APBD Batam tahun 2010-2011, Penyalahgunaan dana BOS, penyimpangan penyaluran dana Bansos serta kasus yang terungkap baru-baru ini, dugaan korupsi dana hibah Pemilukada dari Pemko ke KPU Batam.

"Kami berkabung dengan kondisi para pejabat di kota ini," ujar Devi.

Pengusutan kasus-kasus tersebut menurutnya tidak jelas hingga kini dan terkesan seperti dilindungi oleh para pejabat terkait, khususnya di Pemko dan Kejari Batam.