Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Devisit, Insentif Guru TK dan Paud di Karimun Tidak Ada Kenaikan
Oleh : Wandy
Rabu | 29-11-2017 | 14:02 WIB
bupati-karimun13.gif Honda-Batam
Bupati Karimun Aunur Rafiq. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Karimun Aunur Rafiq memastikan, tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Karimun tidak dapat menaikkan insentif guru TK dan Paud. Hal itu akibat devisit keuangan yang terjadi saat ini.

"Kita belum dapat lakukan peningkatan insentif guru-guru Paud dan TK, ini dikarena kondisi keuangan. Yang dapat kita lakukan bertahan, tidak melakukan pengurangan seperti daerah lain akibat ketidakmampuan APBD mereka," kata Rafiq saat diwawancarai usai membuka secara resmi Konferensi II IGTKI-PGRI se-Kabupaten Karimun, Rabu (29/11/2017).

Menurut Rafiq untuk insentif guru-guru TK dan Paud pihaknya akan tetap berupaya melakukan kenaikan dengan cara bertahap. "Yang jelas kenaikan akan dilakukan bertahap, di 2016 kita baru naikkan yang tadinya Rp750 ribu, sekarang sudah Rp 1 juta. Begitupun yang di bawahnya yang tadinya Rp250 ribu sekarang sudah Rp500 ribu," katanya.

Sementara itu, Nyimas Novi Ujiani selaku Ketua Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Karimun, mengatakan masalah insentif guru TK dan Paud memang menjadi perhatian khusus bagi mereka.

"Memang untuk di 2018 kita belum dapat menaikkan anggaran untuk peningkatan insentif guru-guru TK dan Paud. Untuk itu kita sekarang lagi mencari sumber-sumber PAD, mudah-mudahan di 2019 dapat kita naikkan lagi," ujar Nyimas.

Editor: Yudha