Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Dilibatkan dalam Penyiapan Kaveling, Tokoh Masyarakat Kampung Tua Sei Binti Kecewa
Oleh : Suci Rahmadani
Rabu | 29-11-2017 | 09:26 WIB
pembagian-kavling-di-Sei-Binti.jpg Honda-Batam
Tim Penataan Kampung Tua Sei Binti merasa kecewa terhadap penyiapan kaveling di Kampung Tua Sei Binti itu (Foto: Suci Rahmadani)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Penataan Kampung Tua Sei Binti merasa kecewa terhadap pembagian kaveling di Kampung Tua Sei Binti itu. Pasalnya, perusahaan tidak melakukan koordinasi terhadap tokoh masyarakat yang ada di Kampung Tua Sei Binti tersebut.

Ketua Tim Penataan Kampung Tua Sei Binti, Sofyan Yahya, didamping tokoh masyarakat menjelaskan tentang adanya pindahan ruli dari lokasi Arsikon oleh PT Mega Indah seluas 6,1 hektar ke Kampung Tua Sei Binti. Namun lokasi yang baru dimatangkan seluas 2 hektar atau berjumlah 127 kavling.

"Kemarin malam sudah dilakukan pembagian kaveling di Kantor Kecamatan Sagulung, tapi tidak ada tokoh Kampung Tua yang hadir untuk mengetahui pembagian tersebut," katanya, Selasa (28/11/2017).

Samad AD, selaku penasehat di Kampung Tua Sei Binti memaparkan kesulitan dalam memperjuangkan Kampung Tua Sei Binti dulunya, hingga sekarang sudah sah menjadi Kampung Tua.

Namun dengan adanya pembentukan kaveling di Kampung Tua Sei Binti itu tanpa restu dari tokoh masyarakat, tentu menyimpan kekecewaan tersendiri bagi mereka.

"Dulu sampai ribut kami di BP dekat Sekupang untuk memperjuangkan Kampung Tua Sei Binti ini, tapi sekarang kami malah dicampakkan dan tidak dianggap lagi," paparnya.

Senada dengan itu, Amat selaku penerima mandat dari Tokoh Kampung Tua untuk menyelesaikan permasalahan kaveling pun merasa disingkirkan. "Saya yang dapat mandat dulunya, tapi sekarang saya malah tidak tahu adanya pembagian kavling yang dilakukan di Kantor Camat," ujarnya.

Seharusnya katanya lagi, perusahaan melakukan kordinasi kepada tokoh masyarakat setempat untuk melakukan kegiatan, sebab yang mengetahui sejarah adalah tokoh masyarakat yang sudah ditetapkan.

Editor: Udin