Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kodim 0317/TBK Berhasil Bekuk Bandar dan Pengedar Sabu
Oleh : Wandy
Rabu | 29-11-2017 | 08:50 WIB
pres-rilis-di-makodim-karimun.jpg Honda-Batam
Press Rilis penangkapan tersangka sabu di Markas Kodim 0317/TBK (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kodim 0317/TBK bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun, mengamankan Iw (35) yang diduga sebagai bandar dan Az (38) sebagai pengedar sabu, Selasa (28/11/2017) dini hari, di Parit I Pulau Parit, Kabupaten Karimun.

Kepala Staf Kodim 0317/TBK, Mayor Inf Safruddin Manurung, mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwasannya ada pengedar dan bandar narkoba.

"Informasi tersebut kita peroleh dari masyarakat, lalu anggota kita dari intel Kodim langsung turun untuk lidik," ujar Manurung saat pres rilis di Markas Kodim 0317/TBK sore.

Setelah mendapatkan bukti dan ciri-ciri, anggota intel bersama BNNK langsung menuju ke Pulau Parit dengan menggunakan Boat Pancong. Selanjutnya pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap Iw.

"Anggota intel Kodim bersama BNNK langsung melakukan penangkapan terhadap Iw, lalu kita langsung melakukan pengembangan, berdasarkan pengembangan tersebut tim turun dan langsung mengamankan Az," katanya.

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu sedang, 5 paket kecil siap edar dan dua buah alat hisap sabu (bong)

"Dari tersangka kita amankan barang bukti dengan berat total 3 gram sabu, 3 alat hisap dan 2 unit handphone," ujarnya lagi.

Menurutnya, tersangka Iw pada 2016 pernah ditangkap Polres Karimun dengan kasus yang sama. Namun karena tidak cukup alat bukti, Iw dibebaskan.

"Berdasarkan keterang Iw, ia pernah ditangkap oleh Polres Karimun namun dilepaskan karena tidak cukup bukti," ujarnya mengakhiri.

Editor: Udin