Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Jawaban Nurdin Soal Kritik DPRD Kepri Terhadap RAPBD 2018 Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 22-11-2017 | 13:26 WIB
Nurdin-RAPBD1.gif Honda-Batam
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat membacakan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kepri. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan sangat menghormati dan mengapresiasi masukan dan kritik dari DPRD Kepri terhadap nota keuangan dan rancangan APBD Kepri tahun 2018.

Menanggapi kebijakan umum anggaran yang jadi sorotan Frajsu PDIP, Golkar, Hanura dan PKS-PP, Nurdin mengatakan pemerintah telah memperhatikan trend realisasi pendapatan dan pertumbuhan ekonomi sebelumnya.

Sebanyak 6 skala priorotas pembangunan yang dimaksudkan mendongkrak dan mendukung ekonomi, dengan mengembangkan sektor kemaritiman, melalui sektor perikanan, pariwisata bahari, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja serta meningkatkan pembangunan infrastruktur agar setiap daerah berdaya asing.

"Untuk meningkatkan PAD dalam membiayaan belanja daerah, pemerintah provinsi terus melakukan upaya beragam inovasi pelayanan dan kemudahaan serta peningkatan sarana dalam pembayaran pajak dan retribusi sebagai sumber PAD di Samsat dan OPD lainya," ujar Nurdin dalam paripurna jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kepri, Rabu (22/11/2017).

Mengenai saran dan perbedaan belanja daerah di bidang infrastruktur dan pendidikan, Nurdin menjelaskan, fungsi peningkatan kualitas dan layanan pendidikan dan kesehatan Pemerintah Provinsi Kepri akan tetap konsisten secara berkesinambungan, untuk menagalokasikan dana APBD sebesar 20 persen pada sektor pendidikan dan 10 Persen pada sektor kesehatan sesuai dengan undang-undang.

?"Bahkan di RAPBD 2018 ini, alokasi dana untuk bidang pendidikan dialokasikan pemerintah Kepri mencapai 26,8 persen untuk belanjan pendidikan dan untuk peningkatan pelayanan kesehatan sebesar 10,6 persen," jelas Nurdin.

Sedangkan mengenai adanya perbedaan pagu anggaran DIPA Dinas Pendidikan di nota keuangan yang tercatat, Ia menyampaikan Rp285 miliar dana yang tercantum pada Ranperda merupakan data pada urusan pendidikan, sedangkan selisihnya merupakan anggaran Dinas Pendidikan berdasarkan urusan pemerintahan.

?Demikian juga mengenai perbedaan alokasi dana Rp 4 miliar untuk beasiswa kemitraan yang lebih besar dari beasiswa umum yang hanya Rp2 miliar, Nurdin berdalih akan mengkoreksi dan akan mempertimbangkan dengan cermat.

Usai memberi tanggapan atas pandangan umum sejumlah fraksi DPRD Kepri, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak langsung menutup sidang dan menyatakan akan kembali melaksanakan pembahasan RAPBD 2018 Kepri itu, di tingkat alat kelengkapan DPRD Kepri.

Editor: Yudha