Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mulai dari Rp41 Ribu, KPK Lelang Barang Sitaan Milik Koruptor
Oleh : Redaksi
Senin | 20-11-2017 | 11:38 WIB
peserta-lelang.jpg Honda-Batam
Peserta lelang di kantor wilayah DJKN DKI Jakarta, Selasa, 23 Desember 2014. (Sumber foto: CNN Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan dari beberapa perkara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Barang yang akan dilelang di antaranya barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang seni.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, khusus untuk barang elektronik seperti telepon selular akan dilelang dalam bentuk paket dan satuan dengan beragam jenis.

"Harganya mulai Rp41 ribu untuk satu unit hingga harga paketan Rp10 juta-an untuk 18 unit," kata Febri melalui pesan singkat, Senin (20/11/2017).

Sementara untuk lelang kendaraan bermotor harga yang dipatok berkisar antara Rp50 juta hingga Rp1,2 miliar dengan jenis yang beragam, mulai dari sepeda motor, sedan, hingga SUV.

Jaminan dari barang lelang, kata Febri, harus sudah diterima KPKNL selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang yang akan dimulai pada 23 November mendatang.

“Besar jaminan sekitar tiga persen dari harga lelang yang ditentukan,” katanya.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mengakses info melalui laman www.kpk.go.id. Sebagian objek lelang yang akan ditawarkan KPK saat ini telah berada di gedung lama lembaga antirasuah, di jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

“Total barang yang dilelang 12 lukisan, 8 kendaraan bermotor, 20 perhiasan, 8 jam tangan, 1 buah laptop, dan 36 unit handphone," kata Febri.

KPK sebelumnya telah melelang harta koruptor pada September lalu. Untuk mengikuti lelang, pembeli harus memiliki akun yang sudah diverifikasi pada laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Udin