Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

22 Tersangka dan Barang Bukti Narkoba Diamankan

Tanjungpinang Masih Jadi Surga Peredaran Narkoba
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum\'at | 17-11-2017 | 19:14 WIB
Kasat-Narkoba-TPI-M-Djaiz.gif Honda-Batam
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Mohammad Djaiz (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kota Tanjungpinang sepertinya masih menjadi sorga peredaran narkoba. Hal itu terbukti dari pengamanan sebanyak 22 tersangka narkoba bersama ratusan gram narkoba yang dilakukan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Mohammad Djaiz, mengatakan bahwa pengamanan 22 orang tersangka narkoba dalam 3 bulan itu merupakan penindakan dari 14 kasus narkoba di Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.

"Jumlah tersangka yang diproses sebanyak 22 orang terdiri dari laki 18 orang dan perempuan 4 orang. Dan saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang atau bahkan sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang," ujar Djaiz saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (17/11/2017).

Dari penangkapan tersebut tambah Mohammad Djaiz, jumlah barang bukti yang diamankan selama tiga bulan terakhir ini, sabu-sabu 294,35 gram, ekstasi 48,5 butir dan prekusor serbuk ekstasi 179,79 gram.

"Memang sabu-sabu yang paling banyak dibandingkan dengan inex dan juga serbuk inex," katanya

Perlu diketahui, barang bukti yang diamankan ini ada yang berasal dari mantan anggota Polri, ada juga barang bukti yang didapat dari Honorer Pemerintah Provinsi Kepri dan warga sipil lainnya.

"Untuk wilayah Tanjungpinang yang dominan dijadikan tempat untuk bertransaksi bervariasi, seluruh tempat pernah dijadikan tempat bertransaksi narkoba," ungkapnya.

Seluruh tersangka ini juga dikenakan dengan Pasal 114, Pasal 112 dan Pasal 127 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkoba. Menurutnya, ia bersama-sama dengan anggota tidak akan surut untuk melakukan pemberantasan narkoba di Kota Tanjungpinang ini.

"Ini sudah menjadi tugas kami dalam mengamankan wilayah Tanjungpinang dari peredaran narkoba. Untuk itu kita meminta kepada masyarakat untuk membantu memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian," imbaunya.

Editor: Udin