Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terjebak Macet di Lampu Merah Batuaji, Pelaku Jambret Dihajar Warga
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 16-11-2017 | 14:26 WIB
Kapolsek-Batuaji-new11.gif Honda-Batam
Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi penjambretan kembali terjadi di jalan raya Batuaji. Kali ini, KS, ibu rumah tangga, yang menjadi korban. Tas miliknya digondol jambret dari dasbor sebelah kiri motornya.

Informasi yang diperoleh, KS dijambret oleh JD, anak berusia 14 tahun, yang mengendarai sepeda motor Mio warna hitam BP 5154 DQ di simpang lampu merah Putri Hijau, Batuaji, Rabu (15/11/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.

Motor yang kendarai KS mendadak dipepet oleh JD malam itu. Tas yang tergeletak di dasbor depan kiri langsung diembat tersangka. Setelah mendapatkan ponsel korban, tersangka kabur ke arah Sagulung.

Mengetahui ponselnya dijambret, KS mencoba mengejar tersangka sembil meneriakinya jambret. Aksi kejar-kejaran terjadi di Jalan R Suprapto, Batuaji dan menghebohkan pengendara yang melintas.

"Sampai di persimpangan lampu merah Polsek Sagulung, pelaku terjebak kemacetan," ujar Sunaryo warga dekat lokasi kejadian, Kamis (16/10/2017).

Pelaku yang panik berusaha melarikan diri menuju ruko di Kawasan Batavia Sagulung. Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama, warga yang geram terus melakukan pencarian di sekitar lokasi. Akhirnya setelah beberapa menit, pelaku ditemukan bersembunyi di ruko panti pijat di kawasan Batavia dan langsung dihajar warga.

"Tahu korbannya meminta tolong pengendara yang kebetulan lagi ramai dan padat malam itu, pelaku ketakutan dan panik berusaha kabur. Namun apes, motor yang dikendarainya terjebak macet di lampu merah," ujar Sunaryo lagi.

Sementara Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batuaji untuk penanganan lebih lanjut. "Kasusnya sedang kita kembangkan, apakah pelaku ini memang spesi?alis jambret yang sering beraksi di Batuaji dan sekitarnya," ujar Sujoko.

Editor: Yudha