Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD dan Pemkab Lingga Tandatangani KUA-PPAS APBD 2018
Oleh : Bayu Yiyandi
Selasa | 14-11-2017 | 14:14 WIB
KUAPPAS-Lingga1.gif Honda-Batam
Penandatanganan KUA-PPAS Kabupaten Lingga. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Lingga menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018.

Pendatang itu dituangkan dalam berita acara sidang Paripurna yang digelar DPRD Lingga pada Senin (13/11/2017) sore oleh Ketua DPRD Lingga, Riono dan Asisten II Pemkab Lingga, Zainudin Safiri.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lingga, Agus Norman mengatakan KUA-PPAS untuk APBD 2018 disepakati proyeksi pendapatannya sebesar Rp754.502.406.217. Angka itu didapati melalui pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Setelah melakukan pembahasan antara Banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), maka didapati kesepakatan potensi pendapatan daerah APBD tahun 2018, yaitu sebesar Rp754.502.406.217. Angka ini akan menjadi acuan dalam pembahasan APBD," kata Agus Norman.

Selanjutnya dikatakan Agus pembahasan akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan, yang akan disampaikan pemerintah Kabupaten Lingga setelah itu akan dilaksanakan pembahasan di tingkat komisi-komisi di DPRD Lingga.

Ia berharap Tim TAPD Kabupaten Lingga agar dapat lebih teliti, solid dan saling berkoordinasi dalam melakukan penyusunan anggaran, hal ini agar tidak terjadi lagi perubahan anggaran berkali-kali yang akan berdampak pada molornya pembahasan anggaran.

Selain itu dalam penyusunan program kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran pemerintah Kabupaten Lingga, juga harus tetap mengacu pada plafon anggaran yang telah disepakati dan ditetapkan agar tercapainya tujuan pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran belanja daerah.

Sementara itu Asisten II Pemkab Lingga Zainudin Safiri menyampaikan permohonan maaf dari Bupati dan Wakil Bupati Lingga yang tidak dapat menghadiri sidang paripurna tersebut karena sedang berhalangan hadir untuk tujuan pemerintah daerah.

"Bupati sedang dipanggil oleh Wakil Presiden terkait rencana kedatangannya ke Kabupaten Lingga, sementara wakil sedang dinas luar daerah dan sekda sedang sakit, sehingga saya diwakilkan untuk hadir," kata Zainudin Safiri.

Editor: Yudha