Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Golkar Klaim Tetap Solid Meski Setnov Berstatus Tersangka
Oleh : Redaksi
Sabtu | 11-11-2017 | 19:38 WIB
Setnov.gif Honda-Batam
Partai Golkar mengklaim tetap solid usai Ketua umum Golkar Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP. (Sumber foto: CNN Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Partai Golkar mengklaim tetap solid usai Ketua Umum Golkar Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Maman Abdurahman mengatakan, meski status Setya Novanto memengaruhi kondisi internal partai, hingga kini tidak ada keinginan untuk mengganti Novanto.

"Partai Golkar sampai saat ini tak ada dasar konstitusional apapun yang bisa mendorong ketua umum kami diganti. Kita tak ingin main-main dalam framing asumsi dan opini media," kata Maman dalam Diskusi 'Setya Novanto Tersangka Lagi?' di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (11/11).

Kata Maman, pengurus Golkar akan menggelar rapat internal dalam waktu dekat untuk menyikapi penetapan tersangka Setnov.

"Besok akan ada peresmian gedung baru Partai Golkar di DPP Partai Golkar, pagi jam 9. Sekaligus juga dihadiri oleh semua ketua-ketua DPD I seluruh Indonesia. Saya pikir nanti akan dibahas sekaligus di DPP Partai Golkar," ucapnya.

Namun, kata dia, berkaca dari proses penetapan tersangka sebelumnya yang kemudian dianulir melalui praperadilan, partainya akan menggelar rapat pleno untuk menyerahkan fungsi operasional kepada Ketua Harian dan Sekjen.

"Untuk ke depannya kita belum tahu. Kita lihat satu dua hari ini, karena ini baru tadi malam dapat informasinya," ujarnya.

Maman menegaskan, partainya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mengikuti proses hukum yang dijalankan Novanto.

Dia juga mengklaim, belum ada satu pun permintaan dari pengurus daerah untuk meminta DPP menyelenggarakan Munaslub, usai penetapan Novanto sebagai tersangka.

"Semua masih solid, karena banyak agendan yang jauh lebih diprioritaskan dalam waktu dekat ini. Pertama, kami mau pilkada 2018, jadi titik fokus kami juga di situ. Belum lagi agenda-agenda verifikasi faktual partai yang lagi diproses di KPU kan," ujarnya.

Setya Novanto kembali resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP oleh KPK, pada Jumat (10/11).

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Udin