Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Persiapan Penerapan e-KTP tahun 2012

Disduk Capil Sosialisasikan Kebijakan Administrasi Kependudukan
Oleh : Ardi/Juhari/Dodo
Senin | 05-12-2011 | 17:30 WIB

LINGGA, batamtoday – Menghadapi penerapan Elektronik KTP (e-KTP) tahun 2012, Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melaksanakan kegiatan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan kepada sejumlah Camat, Lurah, kepala Desa, RT, dan RW di Kabupaten Lingga.  

Pelaksanaan kegiatan digelar di Gedung Nasional Dabo dan dihadiri lebih kurang 100 peserta dari perwakilan kecamatan, kelurahan kepala desa dan RT, RW pada Senin (5/12/2011 ). 

Agustrinur Kepala Disdukcapil Lingga mengatakan tujuan dilaksanakan pembekalan ini untuk meningkatkan cakupan dan tertib administrasi kependudukan dalam rangka persiapan menuju penerapan elektronik KTP (e-KTP) tahun 2012 di Kabupaten Lingga. 

Ajis MY salah seorang nara sumber Disdukcapil menyampaikan informasi terkait kebijakan administrasi kependudukan yang dilatarbelakangi tiga program setrategi nasional tahun 2012, yaitu penerapan e-KTP, penerbitan Nomor Induk Kependudukan, serta pemutahiran data. 

Sedangkan keberhasilan pemutakhiran arus dilandasi dengan komitmen dari RT/RW/Desa/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten sangat tinggi, pengetahuan petugas tentang pemutakhiran data cukup baik, kesadaran masyarakat sangat tinggi, manajemen dan administrasi pemutakhiran sangat baik. 

Sementara Agus Karyadi, Kepala Bidang catatan sipil Lingga menyampaikan materi seputar pemantapan regulasi hukum dalam rangka percepatan penerapan e-KTP diantaranya, pendaftaran penduduk, dasar hukum, kewenangan penyelenggaraan administrasi kependudukan, penjelasan NIK dalam UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan, KTP berbasis NIK yang di lengkapi dengan sidik jari dan Chip( e-KTP), peraturan pemerintah No 37 tahun 2007 tentang pelaksanaan UU No 23 tahun 2006. Serta pencatatan biodata, penerbitan KK dan KTP,sanksi Administratif, serta ketentuan pidana.