Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Malaysia di Aceh
Oleh : Redaksi
Minggu | 05-11-2017 | 10:30 WIB
barang_bukti_bnn.gif Honda-Batam
Barang bukti sabu yang disita BNN. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangap satu tersangka pengedar narkotika jaringan internasional, Malaysia-Aceh, di Banda Aceh, Minggu (5/11/2017) dini hari tadi.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkap, penangkapan dilakukan sekitar pukul 2.30 WIB. "Di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, BNN berhasil menangkap jaringan narkotika internasional Malaysia-Aceh," tuturnya melalui keterangan tertulis, Minggu (5/11/2017).
Tersangka diketahui bernama Abidar, 18. Dia ditangkap beserta dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 30 kilogram yang dipaketkan dalam 30 kemasan.

Jenderal bintang dua itu menuturkan, mulanya sekitar pukul 00.30 WIB tersangka bermaksud bertransaksi dengan cara berpindah-pindah tempat.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melarikan diri dengan mobil dan dilakukan pengejaran," tuturnya.

Nahas, mobil yang membawa tersangka mengalami kecelakaan kemudian masuk parit. Sayangnya, petugas hanya berhasil menangkap Abidar. Sedangkan pelaku lainnya kabur. Saat digeledah, petugas menemukan barang haram tersebut.

"Saat ini tim BNN masih melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap tersangka lain," tandas mantan Kapolda Kepulauan Riau ini.

Dari tersangka Abidar, petugas BNN menyita 30 bungkus sabu seberat total 30 kilogram, satu unit mobil merk Honda Jazz hitam, dan satu buah telepon seluler.

Editor: Surya