Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Meninggal Akibat Ditolak RSUD Bintan

Himpunan Mahasiswa Bintan Desak Pemkab Bantu Pendidikan Anak Almarhum Rohaini
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 02-11-2017 | 15:50 WIB
Sekda-mahasiswa1.gif Honda-Batam
Sekda Bintan Sekda Bintan, Adi Prihantara bersedia mengabulkan tuntutan mahasiswa mengakomodir pendidikan anak Alm. Rohaini. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Himpunan Mahasiswa Kabupaten Bintan (Himkab) meminta Pemkab Binta membantu pendidikan anak almarhum Rohaini (42), warga Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur, yang meninggal akibat ditolak berobat RSUD Bintan beberapa waktu lalu.

Empat orang mahasiswa perwakilan Himkab mendatangi Kantor Bupati Bintan untuk meminta kejelasan pertanggungjawaban Pemkab) Bintan terhadap anak-anak almarhum yang ditinggalkan, Kamis (2/11/2017).

"Kami ke sini ingin meminta kejelasan kelanjutan dari Pemkab Bintan terhadap anak anak almarhum," ungkap Sekretaris HIMKAB, Azmi, dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Bintan.

Himkab berharap Pemkab Bintan memberikan bantuan beasiswa dan bantuan pekerjaan kepada anak-anak alm Rohaini. "Kami gak minta anak dari yang bersangkutan untuk bekerja sebagai honorer disini (Pemkab). Namun bantulah untuk mereka mendapatkan pekerjaan," Azmi.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Bintan, Adi Prihantara mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan pekerjaan bagi yang putus sekolah, karana yang bersangkutan masih di bawah umur. Namun pihaknya akan membantu untuk mengikutsertakaan dalam paket C, kemudian jika ada peluang di bidang sewasta baru diupayakan.

"Kalau untuk memberikan pekerjaan, belum bisa. Karena masih di bawah umur. Namun kita akan ikut sertakan paket C, agar nanti setelah selesai baru bisa bekerja," kata Adi.

Akhirnya tanggapan dari Sekda disetujui, dengan syarat harus dibuat pernyataan di atas kertas, kemudian dipertanggungjawabkan sesuai dengan yang ikut mendantangan berita acara tersebut. "Kalau gitu, pernytaan ini harus kita tulis di atas kertas, agar bisa kita berikan kepada pihak keluarga almarhum," kata Azmi lagi.

Rohaini (42) merupakan pasien yang sempat ditolak untuk dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan, pada Senin (18/9/2017). Atas peristiwa itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi langasung memanggi dua honorer serta satu orang dokter rumah sakit tersebut. Dua honorer diberi hukuman pemecatan, sedangkan yang bersatatus pegawai sudah diberi sanksi pembinaan di BKD Bintan.

Editor: Yudha