Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Bintan Masuk Nominator Peraih Anugerah Pandu Negeri 2017
Oleh : Harjo
Kamis | 02-11-2017 | 14:50 WIB
Apri12.gif Honda-Batam
Bupati Bintan Apri Sujadi. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan Apri Sujadi masuk dalam nominator peraih Anugerah Pandu Negeri tahun 2017 yang diberikan oleh Indonesian Institute For Public Governance (IIPG) di Jakarta.

Kabag Kominfo Setda Kabupaten Bintan, Hasfi Handra mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Terbaik serta pemimpin yang inovatif. Telah berhasil melakukan terobosan dalam peningkatan pertumbuhan sosio-ekonomi melalui reformasi tatakelola.

"Acara penganugerahan rencananya hari Jumat tanggal 10 November 2017 di Institute For Public Governance (IIPG) Jakarta," ujarnya, Kamis (2/11/2017).

Ditambahkannya, penilaian tersebut berdasarkan atas kinerja 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 99 Kota di Indonesia. Penilaian juga meliputi aspek tata kelola keuangan, tata kelola pemerintahan, kinerja pengembangan manusia, kinerja
ekonomi, inovasi strategik serta pimpinan yang inovatif.

"Dari hasil penilaian tersebut, didapatkan nominasi 50 pemerintah daerah terbaik untuk penghargaan Anugerah Pandu Negeri (APN) tahun 2017 yang salah satunya adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Bupati Bintan Apri Sujadi," terangnya.

Hasil penilaian independen yang dilakukan didukung oleh 7 Penilai, 6 Pengarah dan 5 Juri yang meliputi Prof. Dr. Djisman Simanjuntak, Anggota Dewan Ekonomi Nasional (KEN) Indonesia, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, SH, LL.M, MA, Anggota Panitia Kerja RUU Terorisme Pemerintah-DPR, Prof. Dr. Sidharta Utama, Ph.D,CA,CFA Profesor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Chandra M Hamzah, SH seorang pengacara, ahli hukum dan mantan komisioner Komisi Pemberantas Korupsi, serta Yostinus Tomi Aryanto, Business Director of Tempo.co, Economics editor and
Head of Business Development Division, Tempo Media Group.

Editor: Yudha