Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lanjutkan Pembangunan di Batam, Lukita Anjangsana ke Pemko Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 02-11-2017 | 08:38 WIB
Lukita-ke-kantor-Rudi.gif Honda-Batam
Kepala Badan Penguasahan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, bersama Deputi lainnya mengunjungi Kantor Pemerintahan Kota (Pemko) Batam (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Penguasahan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, bersama Deputi mengunjungi Kantor Wali Kota Batam. Kunjungan ke ruang kerja Wali Kota Batam Muhammad Rudi itu membahas kebijakan dalam menentukan langkah pembangunan Kota Batam ke depan.

Pertemuan itu digelar di ruang rapat lantai 5 Pemko Batam, yang juga dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam. "Kemarin kita kan sudah statement akan kompak. Sekarang melangkah lebih lanjut, untuk menentukan langkah-langkah apa yang akan dilakukan BP bersama Pemko Batam," ujar Lukita, usai pertemuan Rabu (1/11/2017) siang.

Lukita mencontohkan, langkah kerja awal bersama Pemko di antaranya pengalihan aset BP Batam. Ia mengaku akan mempercepat penyiapan dokumen dalam kurung waktu 3 bulan ke depan.

Selanjutnya dokumen tersebut akan diserahkan ke Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti. Ia mengaku sampai saat ini pengalihan aset masih ada beberapa dokumen yang masih kurang dan belum disiapkan.

"Prosesnya melalui Kementerian Keuangan. Jadi kami menyiapkan dokumen agar dari Kementerian bisa menghibahkan ke Pemko Batam," ujarnya.

Untuk itu, langkah awal dalam penyerahan aset di antaranya membuat tim bersama agar kebijakan pengalihan aset cepat terlaksanakan.

"Dalam kurun waktu 3 bulan kami akan siapkan dokumennya. Nanti penyerahan asetnya melalui Kementerian Keuangan. Kami harus membuat tim terlebih dahulu," katanya.

Sementara itu Wali Kota Batam, Rudi, mengaku senang atas kunjungan kepala dan Deputi BP dalam melanjutkan hubungan kerja pemerintah di Batam. Menurutnya ada beberapa poin yang dibahas, salah satunya pengalihan aset.

"Aset ini kan banyak, ada yang gedung atau lahan saja dan ada juga gedung berserta pegawainya, contoh rumah sakit. Jadi kami minta seluruhnya diserahkan contoh tempat pembuangan akhir (TPA) yang awalnya hanya 26 hektar, kami minta menjadi 46 hektar," pungkasnya.

Editor: Udin