Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lukita Janji Tuntaskan Revisi Perka 10 BP Batam dalam Dua Pekan
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 01-11-2017 | 11:02 WIB
Lukita-Sile.jpg Honda-Batam
Kepala BP Batam, Lukita saat Silaturahmi dengan Gubernur, Wali Kota Batam serta FKPD dan pengusaha (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajararan Pimpinan BP Batam melakukan pertemuan dengan asosiasi dan para pengusaha di Batam, Selasa (31/10/2017). Pertemuan ini tidak lepas dari Peraturan Kepala (Perka) yang masih merugikan dan memberatkan pengusaha.

Salah satu contohnya Perka nomor 10 Tahun 2017 terkait dengan Penyelenggaraan Administrasi Lahan. Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan pihaknya ingin persoalan Perka ini segera selesai.

"Saya jadwalkan 2 pekan Perka 10 selesai direvisi. Memang ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan, makanya kami mengajak seluruh pelaku usaha memberikan masukan," ujar Lukita usai pertemuan.

Saat ini, sudah mulai dikerjakan, draft revisi tersebut diharapkan selesai dan bisa disahkan. Dalam penyusunan nantinya, BP Batam juga akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha, sehingga dengan demikian diharapkan sebelum nantinya dijadikan Perka kembali para pengusaha sudah tahu maksud dan kebijakan tersebut.

"Kami harapkan sebelum disahkan, kami akan sosialisasi kepada pelaku usaha," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Achyar Arfan, menyambut baik semangat pimpinan baru BP Batam yang mempunyai misi membangun sinergi dengan semua stoke holder. Pihaknya juga memberikan apresiasi dengan akan dirubahnya Perka 10 yang selama ini diakuinya ada pasal yang memang memberatkan pengusaha.

"Pimpinan yang baru ini saya lihat ada tekad membuat perubahan untuk kemajuan Batam," pungkasnya.

Editor: Gokli